Remaja bernama Robiansyah (21) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi usai menyodomi 6 anak laki-laki di bawah umur dan 3 orang dewasa. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak korban makan buah di rumahnya.
"Benar (disodomi), dari keterangan tersangka korbannya itu ada 9, 6 anak-anak, 2 pria dewasa waktu dia kerja dulu, dan satu waria. Ini kami masih mendalami keterangannya, tetapi baru dua korban (anak-anak) yang melakukan pelaporan," kata Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah kepada detikcom, Senin (2/10/2023).
Aiptu Ade mengatakan perbuatan Robiansyah terungkap setelah dua korban mengadu kepada orang tuanya terkait perbuatan pelaku. Mendengar hal tersebut, orang tua korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya pada Minggu (1/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terungkap setelah korban cerita ke orang tuanya dan akhirnya melapor ke Polres Kubu Raya, ini juga masih proses pendalaman kapan kiranya semua kejadiannya itu," jelas Ade.
Ade mengungkapkan enam korban anak-anak ini memang bertetangga dengan pelaku. Anak-anak tersebut diduga dijebak dengan modus diajak makan buah nangka di rumah pelaku.
"Korban diajak makan buah nangka, kemudian setelah masuk tersangka langsung mengunci pintu. Tersangka lalu mengancam dengan sebilah arit agar korban mau melayani nafsu bejatnya," kata dia.
Selain melakukan tindakan asusila, tersangka juga memukul para korban. Bahkan, para korban diancam agar tidak menceritakan peristiwa yang dialami ke orang lain.
"Para korban ada yang dipukuli di belakang kepala dan pipinya, tersangka juga mengancam korban akan memotong lidah mereka jika memberitahukan perbuatannya kepada orang orang lain," terangnya.
Ade menuturkan pelaku kemudian diamankan di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Minggu (1/10). Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya (sodomi) jadi itu pelaku mengaku ada 9 orang korbannya, untuk 4 korban yang anak-anak masih kita data, jadi saat ini kita fokuskan ke korban anak-anak dulu (penanganannya)," paparnya.
Ade menambahkan anak-anak yang menjadi korban sodomi berusia rata-rata 7 sampai 8 tahun. Pelaku telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita memvisum 2 orang yang melapor untuk memenuhi unsur penahanan terhadap tersangka," pungkasnya.
(hsr/hsr)