Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib menjelaskan pihaknya awalnya mengamankan 7 orang, namun 2 di antaranya tidak terbukti terlibat dalam kasus itu. Lima tersangka masing-masing berinisial HN (13), JS (15), ZM (15), FY (16), dan AD (18).
"Dari tujuh (orang) itu, lima ditahan. (Sedangkan) dua dikembalikan, karena (terbukti) tidak terlibat," ujar Ngajib kepada detikSulsel, Senin (2/10/2023).
Ngajib lantas membeberkan peran masing-masing tersangka. Pertama inisial HN merupakan pelaku utama dalam aksi kekerasan tersebut.
"Peran (HN sebagai) pelaku utama melakukan kekerasan terhadap anak," bebernya.
Sementara pelaku inisial JS, ZM, dan AD dianggap melakukan pembiaran saat kekerasan terjadi. Ketiganya merupakan provokator atau mengompori HN untuk berkelahi dan memukul SF.
"(JS, ZM, dan AD) menyuruh HN agar melakukan kekerasan terhadap korban serta membiarkan terjadinya kekerasan," tambah Ngajib.
Sementara tersangka inisial FY ditugaskan oleh HN dan JS untuk mencari lokasi yang lebih sepi untuk menganiaya korban. Sebab, pada lokasi sebelumnya pelaku dan rekannya masih menilai sangat ramai.
"JS menanyakan kepada FY lokasi yang sepi. Lalu FY mengantar mereka ke lapangan kosong yang terdapat di Toddopuli 10," tuturnya.
Ngajib menambahkan pihak turut menyita barang bukti dalam kasus tersebut. Barang bukti yang dimaksud berupa pakaian SF dan hasil visumnya.
"Barang bukti (berupa) pakaian korban (dan hasil) visum," sambung Ngajib.
Akibat perlakuannya, kelima orang tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Motif Penganiayaan Dipicu Perkara Asmara
Peristiwa penganiayaan terjadi di Waduk Pampang, Kelurahan Barombong, Kecamatan Manggala pada Rabu (27/9). Penganiayaan diduga dipicu masalah asmara.
"Menurut keterangan di TKP bahwa antara korban dan pelaku (saling) kenal. Namun dilatarbelakangi oleh (masalah) asmara," kata Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi kepada wartawan, Jumat (29/9).
Syamsuardi mengatakan pelaku merasa cemburu lantaran korban dianggap mengambil kekasihnya. Hingga belakangan pelaku mengajak korban untuk bertemu dan melakukan penganiayaan.
"Pelaku merasa pacarnya diambil oleh korban. Pelaku ini cemburu sama korban. Jadi mereka janjian (ketemu). Setelah datang, ternyata sudah menunggu," jelasnya.
(sar/sar)