Oknum Pimpinan Madrasah Cabuli Siswi di Polman Jadi Tersangka

Sulawesi Barat

Oknum Pimpinan Madrasah Cabuli Siswi di Polman Jadi Tersangka

Abdy Febriady - detikSulsel
Senin, 25 Sep 2023 12:32 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Polewali Mandar - Oknum Pimpinan Madrasah Tsanawiyah inisial AR (49) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap siswi berusia 13 tahun. Polisi mengantongi sejumlah bukti, termasuk baju yang dikenakan korban saat pencabulan.

"Kita sudah lakukan gelar, kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Krisna Wardhana kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

"Bukti-buktinya itu, satu ada keterangan dari korban, saksi-saksi juga ada. Termasuk baju yang digunakan oleh korban (saat kejadian)," sambungnya.

Gusti mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap adanya korban lain dan pelaku pencabulan berbeda di madrasah yang dipimpin oleh tersangka AR.

"Korban lain masih kami mau dalami dulu, kita juga nanti cek keterangan dari korban, apakah mengetahui korban lain juga saksi-saksi apabila ada potensi korban lain. Segala kemungkinan ada (korban lain)," terangnya.

"Terduga pelaku mau kita dalami dulu, apa yang dilakukan, hal-hal yang dilakukan kepada korban," sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat polisi menggunakan UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Gusti.

Diberitakan sebelumnya, korban merupakan salah satu siswi madrasah yang dipimpin oleh tersangka AR. Pelaku diamankan polisi usai nyaris diamuk massa.

Dugaan pencabulan itu terjadi di MTs di wilayah Kecamatan Campalagian pada Senin (18/9). Pencabulan bermula ketika pelaku mendapati pesan singkat korban dengan pacarnya.

"Dia melihat chat-chatan dari si korban. Itukan chat dengan pacarnya," kata Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Krisna Wardhana kepada wartawan, Jumat (22/9).

Gusti tidak menjelaskan lebih lanjut soal isi pesan chat yang dimaksud. Namun hal tersebut membuat terduga pelaku berhasrat untuk mencabuli korban.

"Berawal dari itu, sehingga si terduga pelaku ini berhasrat, ada keinginan (mencabuli)," ujar Gusti.


(hmw/asm)

Hide Ads