Remaja Setubuhi Pacar 4 Kali di Vila Mojokerto Usai Ajakan Nikah Siri Ditolak

Jawa Timur

Remaja Setubuhi Pacar 4 Kali di Vila Mojokerto Usai Ajakan Nikah Siri Ditolak

Tim detikJatim - detikSulsel
Kamis, 21 Sep 2023 13:10 WIB
Pengacara remaja Mojokerto disetubuhi pacar tapi batal dinikahi, Hadi Subeno
Pengacara remaja Mojokerto disetubuhi pacar tapi batal dinikahi, Hadi Subeno. Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Mojokerto - Remaja berinisial RD (20) di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) tega menyetubuhi pacarnya yang berusia 17 tahun hingga empat kali di sebuah vila. Keluarga pelaku sebelumnya sempat mengajak wanita itu menikah siri namun ditolak pihak korban.

Peristiwa tersebut terjadi di vila kawasan wisata Pacet, Mojokerto, Minggu (20/8). Pelaku sempat mengiming-imingi kekasihnya dibelikan cincin tunangan sebelum menikah.

"Korban sempat menolak, tapi pelaku meyakinkan korban akan dinikahi dalam 2 minggu lagi," ujar Pengacara Korban Hadi Suben dilansir dari detikJatim, Rabu (20/9/2023).

Hadi menjelaskan kasus ini bermula saat orang tua pelaku mendatangi rumah korban untuk menikahkan anaknya dengan korban secara siri pada Rabu (16/8). Namun saat itu orang tua korban menolak dengan alasan anaknya masih di bawah umur.

"Ayah korban menolak putrinya dinikahi siri. Ayah korban minta RD menunggu 3 tahun lagi supaya putrinya cukup umur," paparnya.

Selang beberapa hari pertemuan itu, RD mengajak korban jalan-jalan ke vila. Pelaku berpamitan kepada ayah gadis berusia 17 tahun ini dengan dalih ingin membelikan korban cincin yang merupakan tunangannya.

Usut punya usut ternyata pelaku membawa korban ke kawasan wisata Pacet pada Minggu (20/8) sekitar pukul 15.00 WIB. RD kemudian memesan kamar dengan dalih ingin beristirahat.

Namun saat itu pelaku justru menyetubuhi pacarnya sebanyak 4 kali. Setelah pelaku melancarkan aksinya, ia langsung membawa korban pulang ke rumahnya.

Sehari setelah kejadian itu, pelaku tiba-tiba memutuskan hubungan dengan pacarnya melalui WhatsApp. Korban pun menutup diri sejak itu hingga ayah korban curiga dengan perubahan sikap anaknya.

"Korban curhat ke mantan istri siri ayah RD. Kemudian mantan istri siri ayah RD cerita kepada ayah korban," ungkap Hadi.

Belakangan diketahui, pelaku ternyata ingin menikah dengan wanita usai menyetubuhi korban. Ayah korban yang keberatan pun langsung melaporkan pelaku ke Polres Mojokerto pada Sabtu (26/10).

"Korban sudah divisum di RSUD Soekandar, ayah korban sudah diperiksa sebagai pelapor 2 kali. Kalau korban baru sekali kemarin diperiksa," jelas Hadi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Masih proses, masih penyelidikan," kata Mujali.

Mujali mengatakan korban juga sudah divisum di RSUD Soekandar. Korban dan ayahnya pun sudah dimintai keterangan.

"Korban sudah divisum di RSUD Soekandar, ayah korban sudah diperiksa sebagai pelapor 2 kali. Kalau korban baru sekali kemarin diperiksa," jelasnya.


(sar/hsr)

Hide Ads