Kasat Lantas Polres Sikka Dipolisikan Coba Perkosa Pedagang Wanita di Kebun

Nusa Tenggara Timur

Kasat Lantas Polres Sikka Dipolisikan Coba Perkosa Pedagang Wanita di Kebun

Tim detikBali - detikSulsel
Selasa, 19 Sep 2023 11:42 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Sikka -

Pedagang wanita berinisial LM (45) mengaku menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh Kasat Lantas Polres Sikka AKP Firamuddin. Dia mengaku dipaksa berhubungan intim oleh Firamuddin di kebun miliknya.

Dilansir dari detikBali, kuasa hukum LM, Meridian Dado mengatakan bahwa percobaan pemerkosaan oleh AKP Firamuddin dilakukan di salah satu rumah di kebun milik Firamuddin, Kamis (14/9). Kebun itu terletak di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Di kebun itu ada satu rumah, pelaku sedang menggembala kudanya," kata Meridian, Senin (18/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan AKP Firamuddin menarik korban dan memaksanya berhubungan intim. Dia juga mengklaim ada saksi yang melihat percobaan pemerkosaan itu.

"Di situ (korban) dilecehkan, ditarik masuk, dipaksa berhubungan intim," ungkap Meridian.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pihaknya sudah memberikan keterangan awal terkait dugaan percobaan pemerkosaan itu. Saksi kunci kunci yang dimaksud Meridian juga telah datang ke Polres Sikka.

"Tadi pagi, selaku kuasa hukum, saya bersama korban bersama suaminya dan saksi kunci melaporkan ke ruangan pengaduan Polres Sikka," ungkap Meridian.

Laporan itu pun diterima polisi dengan registrasi Nomor LP/B/160/IX/2023/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur. Namun, Firamuddin membantah tuduhan percobaan pemerkosaan yang ia lakukan.

"Saya difitnah. Bicara hal ini perlu pembuktian," bantah Firamuddin.




(asm/hmw)

Hide Ads