Pria berinisial LB (48) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat membacok kakak kandungnya inisial LM (55) hingga tewas. Pembunuhan itu dipicu perkara batas tanah.
"Pembacokan tersebut menyebabkan korban LM meninggal dunia," ujar Kapolsek Wawotobi Iptu Hamsar dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).
Insiden berdarah itu terjadi di Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe pagi tadi sekitar pukul 07.45 Wita. Hamsar mengatakan korban dan pelaku merupakan saudara kandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan pelaku adalah merupakan adik, kakak kandung," katanya.
Hamsar menjelaskan pelaku awalnya mengecek lokasi tanahnya yang terletak di Dusun III Desa Hudoa. Namun besi penanda batas tanah yang sebelumnya ditanam berpindah tempat.
"Pelaku ini menanyakan kepada korban kenapa batas tanahnya sudah berpindah," kata Hamsar.
Korban lalu memindahkan batas tanah tersebut tanpa banyak bicara. Namun korban juga memukul tangan kiri adiknya LB.
"Korban ini mencabut pembatas tanah besi dan langsung memukul pelaku hingga mengenai tangan kirinya," tuturnya.
LB yang emosi lalu mengayunkan parang miliknya hingga berkali-kali ke arah kakaknya. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
"Pelaku langsung memotong dengan menggunakan parang dan mengenai korban pada bagian pipi kiri, tangan kanan dan kiri, bahu kiri dan paha bagian kiri," ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Polisi juga mengamankan pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
(hsr/hmw)