Dua orang pria berinisial A (20) dan M (19) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamuk massa saat hendak menjual motor hasil curian. Tiga rekan pelaku lainnya masing-masing inisial N, P, dan J kabur dari lokasi kejadian.
"Mereka diamuk massa karena mau menjual motor hasil curian," kata Kanit I Pidum Satreskrim Polresta Kendari Ipda La Ode Sadi kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).
Insiden tersebut terjadi di Jalan Bukit Kendari Indah, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kendari pada Sabtu (16/9) siang. Sadi mengatakan kedua pelaku diserahkan langsung oleh warga ke kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sekelompok warga yang datang membawa 2 orang laki-laki yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian," bebernya.
Sadi melanjutkan warga juga membawa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor ke kantor polisi. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku masih kita dalami, lakukan pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam perkara ini untuk dilakukan proses hukum," ujarnya.
Sadi mengungkapkan pihaknya juga akan mendalami lokasi pencurian motor yang hendak dijual oleh para pelaku. Jika motor itu hasil curian di wilayah hukum polres lain, pihaknya akan melakukan koordinasi.
"Apabila kejadian di wilayah hukum polres lain akan kita koordinasikan untuk proses hukum," tambah Sadi.
Dia melanjutkan tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian. Identitas ketiga pelaku sudah dikantongi penyidik.
"Identitasnya sudah kita kantongi, kita lakukan pengejaran," ungkapnya.
Aksi pencuri diamuk massa itu terekam video yang viral di media sosial. Dalam video beredar, kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar. Namun saat itu keduanya menjadi bulan-bulanan masyarakat sekitar.
Warga yang geram meluapkan emosi dengan memukul keduanya. Sedangkan motor diduga hasil curian yang akan dijual disimpan di dalam sebuah mobil.
(sar/asm)