Gelap Mata Suami di Bangkalan Habisi Nyawa Sepupu yang Tiduri Istrinya

Jawa Timur

Gelap Mata Suami di Bangkalan Habisi Nyawa Sepupu yang Tiduri Istrinya

Tim detikJatim - detikSulsel
Sabtu, 16 Sep 2023 17:20 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Foto: detikcom
Bangkalan -

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Januari 2018 silam dan diulas kembali detikJatim melalui rubrik Crime Story. Rubrik ini tayang di detikJatim setiap Senin dan Jumat.

Pria bernama Slamet Mulyadi di Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), seketika murka usai memergoki istrinya, Ulfa bersetubuh dengan pria lain bernama Mat Sirin. Ironisnya, Mat Sirin itu merupakan saudara sepupu Mulyadi sendiri.

Dilansir dari detikJatim, kasus pembunuhan sadis ini berawal saat Mulyadi menginap di rumah mertuanya di Desa Keleyen, Socah, Bangkalan pada Januari 2018. Sementara istri Mulyadi tidur di dalam kamar bersama anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan Mulyadi terbangun dari tidur lelapnya karena digigit nyamuk. Mulyadi lalu mencari obat nyamuk di kamar tempat istrinya dan anaknya tertidur.

Namun Mulyadi heran karena mendapati anaknya tidur seorang diri. Dia lalu berpikir mungkin istrinya sedang ke kamar mandi sehingga dia mengeceknya.

ADVERTISEMENT

Namun Mulyadi sama sekali tak mendapatinya istrinya di kamar mandi. Selesai mengecek di kamar mandi, ternyata istrinya sudah ada di ruang tamu.

Tanpa diminta, istrinya kemudian menyodorkan obat nyamuk yang dicarinya. Mulyadi lalu membakar obat nyamuk itu dan melanjutkan tidurnya.

Saat hendak memejamkan mata Mulyadi, mendengar suara Ulfa berkata kepada anaknya jika ia hendak ke kamar mandi. Mulyadi kembali penasaran setelah mendengar pernyataan istrinya tersebut.

Dia kemudian bangun dan mulai memastikan apakah istrinya benar pergi ke kamar mandi. Saat dicek, Mulyadi ternyata malah fokus melihat salah satu kamar yang gordennya biasa terbuka kini jadi tertutup.

Karena penasaran, ia kemudian menyingkap gorden tersebut dan mendapati saudara sepupunya, Mat Sirin tanpa pakaian berada di balik pintu kamar. Mulyadi buru-buru keluar kamar dan mencari celuritnya. Tapi saat kembali ke kamar, Mat Sirin telah kabur keluar.

Mulyadi yang emosi kemudian mengejar Mat Sirin keluar hingga waktu subuh. Namun ia kehilangan jejak Mat Sirin.

Mulyadi yang kehilangan jejak Mat Sirin lantas mendatangi rumah ayahnya, Hamzah di Desa Billaporah Selatan. Dia lalu mengadu ke ayahnya bahwa ia memergoki istrinya, Ulfa tidur dengan Mat Sirin.

"Tang binek e tompak Mat Sirin (istri saya ditiduri Mat Sirin)," ujar Mulyadi saat mengadu ke ayahnya.

Mulyadi menceritakan bahwa ia melihat kejadian itu secara langsung. Mendengar cerita itu, Hamzah merasa geram lalu memanggil istri Mulyadi.

Ia menanyakan kebenaran cerita dari Mulyadi. Namun Ulfa mengelak telah memasukkan Mat Sirin ke rumah

"Malema hedeh memasok oreng lakek? (tadi malam kamu memasukkan orang laki?)," tanya Hamzah.

"Mungkin maling," jawab Ulfa yang langsung dipotong Hamzah "Lakennah Anik, yeh (suaminya Anifah, ya)," tegas Hamzah lalu Ulfa diam sambil menundukkan kepalanya.

Setelah diinterogasi oleh Hamzah, Ulfa kemudian diantar pulang Mulyadi ke rumahnya. Di sana, ia juga mengadukan ulah Ulfa kepada mertuanya. Tanpa pikir panjang Mulyadi langsung mengemasi pakaian dan pergi dari rumah mertuanya itu.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Eksekusi Didukung Bapak Pelaku

Mulyadi yang pergi dari rumah mertuanya itu, menuju ke rumah bapaknya dan mengutarakan niatnya membunuh Mat Sirin. Ternyata rencana itu mendapat dukungan dari bapaknya Hamzah. Menurutnya, perbuatan Mat Sirin ini merupakan aib bagi keluarga besar.

Hamzah lalu memanggil ketiga anak lainnya yakni Edy, Ali Akbar, dan Sholeh untuk membantu Mulyadi mengeksekusi Mat Sirin. Dengan membawa celurit, senapan angin dan bambu runcing mereka langsung menuju rumah Mat Sirin.

Setibanya di sana, Mulyadi langsung masuk mencari Mat Sirin. Tapi hanya menemui Anifah, istri Mat Sirin.

Anifah yang sudah mengetahui maksud kedatangan Mulyadi memohon agar suaminya tidak dicelakai. Namun perkataan itu tak digubris Mulyadi dan menegaskan agar Anifah dan anaknya tidak usah ikut campur dalam perkara ini.

Mulyadi yang mencari Mat Sirin menemukannya bersembunyi di atas plafon rumah. Mulyadi langsung menusukkan bambu runcing ke atas plafon rumah. Sedangkan bapaknya menembaki dengan senapan angin.

Tak puas, Mulyadi lantas naik ke atas plafon dengan tangga dan membacok membabi-buta Mat Sirin dengan celurit. Aksi sadis itu dilanjutkan Edy, Ali dan Sholeh yang bergantian menusuknya dengan bambu runcing. Puas menganiaya Mat Sirin, mereka pun pergi.

Mat Sirin ternyata masih hidup namun sekujur tubuhnya penuh dengan luka. Atas kejadian warga kemudian melapor ke polisi. Sementara Mat Sirin dievakuasi ke RSUD Syamrabu, Bangkalan.

Namun nahas, belum tiba di RSUD nyawa Mat Sirin tak tertolong dan dinyatakan tewas karena luka-lukanya. Mulyadi dan Hamzah lalu ditangkap polisi di rumahnya. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 tentang pengeroyokan

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan yang digelar Rabu, 19 September 2018, keduanya dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun. Vonis ini lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni Mulyadi 7 tahun dan Hamzah 8 tahun pidana penjara.

"Menyatakan terdakwa I, Hamzah Bin Muslim dan terdakwa II, Slamet Mulyadi alias Mumul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun," kata Sri Hananta, hakim ketua saat membacakan amar putusannya.

Sedangkan ketiga saudara Mulyadi, Edy, Ali dan Sholeh belum ditemukan. Mereka kabur dan masih ditetapkan sebagai DPO hingga saat ini.

Halaman 2 dari 2
(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads