Tampang Dukun di Kapuas Bunuh Pasutri Usai Setubuhi Korban Wanita

Kalimantan Tengah

Tampang Dukun di Kapuas Bunuh Pasutri Usai Setubuhi Korban Wanita

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Sabtu, 16 Sep 2023 13:30 WIB
Dukun bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) tega membunuh pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16).
Foto: Dukun bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) tega membunuh pasutri. (dok.istimewa)
Kapuas -

Dukun bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) tega membunuh pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16). Pelaku menghabisi pasutri tersebut lantaran kesal disebut sebagai dukun palsu.

Dalam foto yang diterima detikcom, pelakue terlihat diamankan polisi dengan tangan terborgol. Pelaku terlihat berada di lokasi penemuan jasad MS di sebuah rawa-rawa dekat kebun sawit.

Pelaku tampak memiliki rambut panjang, berjenggot dan kumis. Sriwanto saat itu mengenakan pakaian kaos berwarna hitam dan mengenakan celana pendek berwarna biru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengatakan peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Kasus tersebut terungkap usai warga menemukan jasad IR di parit namun identitasnya belum diketahui pada Minggu (10/9).

"Korban yang merupakan suami ini ditemukan di parit dan masih belum diketahui identitasnya, masih Mr. X," ujar Erlan kepada detikcom, Kamis (14/9/2023).

ADVERTISEMENT

Dua hari berselang usai jasad IR ditemukan, warga kembali dikejutkan dengan temuan jasad wanita pada Selasa (12/9). Saat itu korban ditemukan sejauh 500 meter di rawa-rawa belakang perkebunan sawit.

"Korban ditemukan 500 meter dari jasad pertama dalam kondisi tertutup semak belukar juga dan masih belum diketahui identitasnya, akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pasutri tersebut dibunuh oleh pelaku Sriwanto. Polisi kemudian mengamankan Sriwanto pada Selasa (12/9) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

"Pelaku ditangkap di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya di barak saudaranya," ungkap Erlan.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa pasutri itu lantaran tidak terima disebut sebagai dukun palsu.

"Pelaku tidak terima dan sakit hati korban memaki pelaku dengan kata kata kasar dan dituduh sebagai dukun palsu," ungkapnya.




(hsr/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads