Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Sorong Modus Beri Hukuman ke Korban

Papua Barat Daya

Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Sorong Modus Beri Hukuman ke Korban

Juhra Nasir - detikSulsel
Selasa, 05 Sep 2023 14:13 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Foto: Istimewa
Sorong -

Polisi mengungkap modus Pimpinan Pondok Pesanteren (Ponpes) di Sorong, Papua Barat Daya, berinisial IK (52) mencabuli dan menyetubuhi santriwatinya. Pelaku kerap memanggil korban yang melakukan kesalahan untuk dihukum.

"Modusnya memang, mungkin ketika ada korban-korbannya melakukan pelanggaran kemudian modusnya dipanggil katanya untuk memberikan hukuman," kata Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Yohanes mengatakan hasil penyidikan terungkap pelaku melakukan aksi bejatnya karena untuk memenuhi hasratnya. Sementara pihaknya masih melakukan pendalaman apakah pelaku mengalami penyimpangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motif dari pelaku sendiri saya rasa untuk memenuhi kebutuhan hasrat seksualnya, terkait apakah ada penyimpangan kami belum lakukan pendalaman lagi karena butuh saksi ahli," ungkapnya.

Polisi sejauh ini telah memeriksa sebanyak 10 saksi. Yohanes menyebut total korban sebanyak 5 orang, yakni 2 korban persetubuhan dan 3 korban pencabulan. Hingga saat ini, polisi masih membuka ruang apabila masih ada korban yang ingin melapor.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami sudah periksa 10 orang saksi, jadi untuk korban pertama awal itu ada 3 kemudian hasil pengembangan bertambah 2 jadi total 5. Tentu kami masih menunggu kalau memang ada laporan dari masyarakat pasti akan kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Yohanes mengungkap situasi Ponpes masih kondusif dan aman pascakasus tersebut. Ponpes tersebut ini dalam pengawasan Kementerian Agama Kabupaten Sorong.

"Kami pun hanya melakukan patroli maupun hadir dalam rapat untuk memberikan masukan sarana untuk kegiatan ke depannya dari Ponpes tersebut," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi biadab tersangka itu terjadi sejak tahun 2014 hingga 2020. Kasus ini terungkap usai pihaknya menerima laporan dari salah satu korban yang dicabuli IK pada Senin (28/8).

"(Persetubuhan terjadi) Dimana saat itu korban masih duduk di bangku SMP hingga SMA di pesantren tersebut," ungkapnya.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga dua korban lain menyusul melapor ke polisi pada Selasa (29/8). Yohanes mengatakan kedua korban juga dicabuli dan disetubuhi oleh IK sejak masih santri.

"Ada dua orang lagi yang melapor dengan terlapor yang sama atas dugaan persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren yang sama," ungkapnya.




(hmw/hmw)

Hide Ads