Maluku

Bupati Malra Diduga Lecehkan Karyawan Kafe Miliknya, Polisi Selidiki

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Selasa, 05 Sep 2023 07:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Maluku Tenggara -

Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial TA (21), yang merupakan karyawan kafe miliknya. Kini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut. Thaher dilaporkan ke SPKT Polda Maluku pada Jumat (1/9/2023) dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.

"Laporan sudah diterima Jumat (1/9) kemarin. Akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. (Karena) laporan masuk diselidiki dulu, maka benar tidaknya (informasi pelecehan seksual) tunggu hasil penyelidikan," ujar Roem kepada detikcom, Senin (4/9/2023).


Dalam laporan itu, peristiwa yang menimpa TA terjadi di kafe milik bupati di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada April 2023 sekitar pukul 15.00 WIT. Saat itu korban dipanggil dan diminta untuk memijat terduga pelaku di kamar. Dari situ terduga pelaku pun melancarkan aksi bejatnya.

Selanjutnya, di akhir Agustus terduga pelaku kembali meminta korban melakukan hal serupa. Tapi korban menolak hingga berujung pemecatan. Korban baru memberanikan diri melaporkan peristiwa itu di Ditreskrimum Polda Maluku pada Jumat (1/9).

"Ya, menurut korban (kejadian sejak April 2023) seperti begitu. Dia baru berani melaporkan, jadi dia (berani melaporkan karena) kumpul kekuatan untuk membicarakan masalah yang menimpa dirinya ini itu seng (tidak) gampang," ujar aktivis perempuan dari Yayasan Peduli Inayana Maluku, Othe Patty saat dihubungi terpisah.

Othe yang saat ini mendampingi korban meminta semua pihak menunggu hingga kasus ini selesai dilidik. Pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut sembari tetap berupaya agar psikologi dan sikap percaya diri korban terjaga dengan baik.

"Jadi kasus ini tunggulah setelah lidik. Sekarang katong (kita) ini berdoa supaya proses yang panjang ini, psikologi dan kepercayaan diri korban bisa pulih," harap Othe.

Othe mengaku sejauh ini tidak ada pihak yang mengintervensi kerja penyidik. Justru kasus ini didukung oleh semua pihak, mulai dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, para aktivis perempuan, hingga kepolisian. Mereka bergerak memberikan penguatan dan perlindungan terhadap korban.

"Oh seng (tidak ada intervensi). Polda Maluku itu beda. Kalau intervensi itu berarti kan dari pihak yang punya kewenangan kan, seng ada (tidak ada yang mengintervensi)," cetus Othe.

"Sudah diwawancarai oleh polisi pada saat STPL (surat tanda penerimaan laporan). Jadi dia punya proses sudah sesuai dengan protapnya kepolisian untuk menerima laporan dan melanjutkan laporan itu, untuk bisa mendapatkan gambaran awal terkait pasal yang disangkakan," tambahnya.

Othe menyebut saat ini kondisi korban sangat baik. Othe pun mengajak semua pihak untuk bersama mengawal kasus ini karena saat ini STPL sudah dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

"Dia (korban) dalam keadaan baik-baik dan beta (saya) waktu mendampingi dia untuk memberikan keterangan awal berkaitan dengan laporan polisi itu, dia dalam keadaan baik-baik. Jadi mari katong tenangkan suasana, katong kawal sama-sama. Ketika STPL sudah keluar, itu berarti kewenangan kepolisian sangat besar di situ, katong (kita) seharusnya mendorong polisi supaya dong (mereka) bisa dengan tenang dan leluasa melakukan pekerjaan yang profesional," ujar Othe.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...




(urw/urw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork