Ulah 2 Pria di Sorong Begal Motor Polisi Lalu Dijual ke Oknum TNI

Papua Barat Daya

Ulah 2 Pria di Sorong Begal Motor Polisi Lalu Dijual ke Oknum TNI

Juhra Nasir - detikSulsel
Kamis, 31 Agu 2023 10:20 WIB
Ilustrasi Begal
Foto: Ilustrasi begal. (Mindra Purnomo)
Sorong -

Dua pria berinisial FR dan PK di Kota Sorong, Papua Barat Daya nekat membegal anggota Polres Sorong Kota, Hengki Wanma. Motor anggota polisi tersebut lalu dibawa kabur dan dijual ke oknum personel TNI AD berinisial AA.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sungai Maruni, tepatnya di depan Cafe Lain Hati, Kota Sorong pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku mengadang lalu mengancam korban menggunakan parang.

"Pelaku menggunakan parang di bagian leher korban," tutur Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira kepada detikcom, Selasa (29/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wira menuturkan saat itu korban telah mengaku seorang anggota polisi. Namun pengakuan itu tidak menyurutkan niat kedua pelaku mencuri motor korban.

"Korban sempat mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku menjawab, 'kalau kau polisi memangnya kenapa?' Pelaku lalu mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Insiden inipun diusut aparat kepolisian hingga kedua pelaku ditangkap pada Juli 2023. Keduanya lalu digelandang ke Mapolresta Sorong untuk diinterogasi.

"Pelaku kami tangkap di Kompleks Kokoda Km 8, Kota Sorong lalu dibawa ke Polresta Sorong kota untuk diinterogasi," jelas Wira.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Wira mengemukakan hasil curian motor motor milik korban ternyata telah dijual kepada oknum TNI.

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa motor dari hasil begal tersebut dijual ke salah satu oknum anggota TNI AD inisial AA," bebernya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah ada dua unit motor yang dijual ke oknum TNI tersebut. Motor hasil begal dijual seharga Rp 2 juta-Rp 3 juta.

"Total, sudah 2 unit motor sudah terjual ke oknum anggota TNI AD tersebut, dengan masing-masing senilai Rp 2 juta-Rp 3 juta. Hasil curian itu kemudian dijual lagi oleh oknum TNI AD tersebut," jelas Wira.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Oknum TNI Diduga Penadah Motor Curian

Wira menuturkan oknum anggota TNI AD itu mengetahui bahwa motor-motor tersebut adalah hasil curian. Oknum TNI AD itu lanjut Wira, tidak hanya menerima melainkan juga memesan motor kepada kedua tersangka.

"Anggota itu tentu saja tahu bahwa itu barang curian dan oknum anggota dari Kodim Maybrat," paparnya.

Wira menilai oknum anggota TNI tersebut merupakan penadah. Oknum TNI berinisial AA disebut menjual hasil motor curian berdasarkan pesanan.

"Jadi, motor dicuri oleh tersangka lalu dijual ke oknum anggota TNI AD berdasarkan pesanan juga. Dan informasi yang kami dapat, oknum TNI AD itu sebagai penadah jual-beli motor curian," paparnya.

Wira menjelaskan oknum anggota TNI AD itu telah menjalani hukuman di kesatuannya (Pomad). Sementara kedua begal tersebut mendekam di rutan Polresta Sorong Kota.

"Saat ini anggota itu sedang diproses hukum juga di Pomad sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara kedua tersangka tengah berada di rutan Polresta Sorong kota," jelas Wira.

Sementara Komandan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Letkol CPM Muhammad Yusuf belum menjelaskan terkait proses hukum terhadap oknum TNI tersebut. Yusuf beralasan masih ada kegiatan.

"Terima kasih. Besok ya, dihubungi. Hari ini saya masih ada kegiatan," ujar Letkol Yusuf, Selasa (29/8).

Halaman 2 dari 2
(sar/sar)

Hide Ads