2 Pria Begal Anggota Polresta Sorong Lalu Jual Motor Curian ke Oknum TNI

Papua Barat Daya

2 Pria Begal Anggota Polresta Sorong Lalu Jual Motor Curian ke Oknum TNI

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 30 Agu 2023 11:45 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Foto: Edi Wahyono
Sorong -

Dua pria di Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap karena membegal motor milik anggota Polresta Sorong Kota, Hengki Wanma. Pelaku kemudian menjual motor hasil begal tersebut ke oknum anggota TNI berinisial AA.

Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira mengatakan korban dibegal di Jalan Sungai Maruni, tepatnya di depan Cafe Lain Hati, Kota Sorong pada April 2023. Polisi lalu mengamankan kedua pelaku berinisial FR dan PK pada Juli 2023.

"Iya kami tangkap dua orang tersangka begal di bulan Juli 2023 lalu," ujar Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira kepada detikcom, Selasa (29/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wira mengatakan kedua pelaku megadang korban di depan Cafe Lain Hati sekitar pukul 02.00 WIT dan mengancam korban menggunakan parang. Korban sempat mengaku sebagai anggota polisi namun kedua pelaku tetap melancarkan aksinya.

"Pelaku menggunakan parang di bagian leher korban, korban sempat mengaku sebagai anggota polisi, pelaku menjawab kalau kau polisi memangnya kenapa, pelaku lalu mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri," terangnya.

ADVERTISEMENT

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan kedua pelaku di Kompleks Kokoda KM 8. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita dua barang bukti yakni handphone dan sepeda motor.

"Pelaku kami tangkap di Kompleks Kokoda Km 8, Kota Sorong lalu dibawa ke Polresta Sorong kota untuk diinterogasi," katanya.

Dari hasil interogasi terungkap pelaku menjual motor hasil begalnya ke oknum anggota TNI berinisial AA. Pelaku juga sudah menjual 2 unit sepeda motor ke AA dengan harga Rp 2 juta dan Rp 3 juta.

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa motor dari hasil begal tersebut dijual ke salah satu oknum anggota TNI AD inisial AA. Total, sudah 2 unit motor sudah terjual ke oknum anggota TNI AD tersebut, dengan masing-masing senilai Rp 2 juta- Rp 3 juta. Hasil curian itu kemudian dijual lagi oleh oknum TNI AD tersebut," jelas Wira.

Wira menyebut oknum anggota TNI AD itu mengetahui bahwa motor-motor tersebut adalah hasil curian. Selain itu, menurut Wira oknum TNI AD itu tidak hanya menerima melainkan juga memesan motor kepada kedua tersangka.

"Anggota itu tentu saja tahu bahwa itu barang curian dan oknum anggota dari Kodim Maybrat. Jadi, motor dicuri oleh tersangka lalu dijual ke oknum anggota TNI AD berdasarkan pesanan juga. Dan informasi yang kami dapat, oknum TNI AD itu sebagai penadah jual-beli motor curian," paparnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Wira menambahkan oknum anggota TNI AD itu telah menjalani hukuman di kesatuannya (Pomad). Sementara kedua begal tersebut mendekam di rutan Polresta Sorong Kota.

"Saat ini anggota itu sedang diproses hukum juga di Pomad sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara kedua tersangka tengah berada di rutan Polresta Sorong kota," bebernya.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Letkol CPM Muhammad Yusuf belum bersedia memberikan keterangan terkait kasus ini. Dia mengaku masih ada kegiatan.

"Terima kasih. Besok ya, dihubungi. Hari ini saya masih ada kegiatan," ujar Letkol Yusuf, Selasa (29/8).

Halaman 2 dari 2
(hsr/hmw)

Hide Ads