Polisi telah mengantongi dua nama terduga pelaku di kasus keluarga pasien mengeroyok perawat puskesmas, Arpah Asrul di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya merupakan ayah dan anak yang belum ditahan lantaran masih berduka.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh menyebut kejadian pengeroyokan itu terjadi di Puskesmas Bua, Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 17.00 Wita. Insiden itu bermula saat perawat hendak memberikan pertolongan lakalantas hingga berujung pengeroyokan terhadap Arpah.
Korban yang merasa keberatan lalu melaporkan perkara ini ke kepolisian. Meski begitu, Saleh mengatakan tidak melakukan penahanan terhadap pelaku lantaran kedua pelaku masih berduka setelah keluarganya meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2 orang ini bapak dan anak, keluarganya pasien. Tapi belum ditahan karena pertimbangan kami yang bersangkutan ada kedukaan. Keluarganya yang kecelakaan itu meninggal dunia," kata Muh Saleh kepada detikSulsel, Senin (28/8/2023).
Saleh menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus pengeroyokan perawat itu. Hal tersebut untuk mengetahui adanya pihak lain yang juga ikut melakukan penganiayaan.
"Sementara kami melakukan penyelidikan, bisa jadi masih ada yang ikut melakukan penganiayaan saat peristiwa itu," ucapnya.
Korban Jalani Pemulihan
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bua Bambang Irawan mengutarakan kondisi perawatnya kini menjalani pemulihan usai dianiaya keluarga pasien. Korban saat ini sementara tidak bertugas sebagai perawat di Puskesmas Bua.
"Kami istirahatkan dulu setelah kejadian itu, karena ada luka-luka juga kan, masa pemulihan dulu. Jadi yang bersangkutan beristirahat di rumahnya," kata Bambang kepada detikSulsel, Minggu (27/8).
Dia pun mendorong polisi untuk segera menindak pelaku pengeroyokan terhadap perawatnya itu. Menurutnya, agar kejadian tersebut tidak kembali terulang.
"Kami mendorong aparat kepolisian untuk melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Itu saja, ini sebagai pembelajaran juga agar masyarakat itu tidak main hakim sendiri. Semoga tidak terulang lagi," imbuhnya.
Bambang turut menegaskan perawatnya sudah menjalankan standar prosedur pelayanan. Permintaan itu tidak bisa dipenuhi perawat karena akan mengganggu kondisi korban dan petugas medis.
"Keluarga pasien semua mau masuk ruangan, itu sudah penuh sesak, tenaga medis mulai kerepotan," katanya.
Bambang pun menyayangkan adanya penganiayaan tersebut. Padahal lanjut dia, perawatnya sudah meminta secara baik-baik kepada keluarga pasien.
"Anggota saya ini sudah baik-baik dan santun juga bahasanya, minta keluarga menunggu di luar ruangan sedang ada penanganan medis ke pasien," jelasnya.
(ata/ata)