Kasus residivis pencurian bernama Darmawan alias Maman (47) yang tewas diduga dianiaya 3 oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir damai. Polisi menyebut pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian Maman.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pihak keluarga sebelumnya melaporkan kasus ini ke polisi. Pihak keluarga menduga korban dianiaya oleh oknum polisi saat diamankan.
"Keluarganya itu kemarin kan dia melaporkan. Bahwa dia melaporkan adanya (penganiayaan) oknum dalam penangkapan itu," ujar Ridwan kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Ridwan, pihak keluarga lalu mencabut laporan tersebut karena telah mengikhlaskan kepergian Maman. Jasad Maman bahkan dilaporkan tidak dilakukan autopsi.
"Namun pihak keluarga korban menerima karena mereka tidak diautopsi dan mencabut laporan tersebut karena mereka mengikhlaskan dan menerima sehingga mereka dengan sepakat tidak melanjutkan perkara di reskrim," terangnya.
Sementara itu, kakak ipar Maman, Fatmawati (60) mengatakan korban tidak diautopsi karena oknum polisi mengakui perbuatannya. Pihak keluarga pun menilai tidak perlu lagi dilakukan autopsi.
"Jadi dia (oknum polisi diduga memukul) mengakui sendiri dan menyerahkan diri kepada aparat, jadi makanya untuk apalagi diautopsi," kata Fatma kepada detikSulsel, Minggu (27/8).
"Tiga (diduga) membunuh, tapi satu orang yang mengaku kalau, 'saya sendiri membunuh, saya mau tanggung jawab' katanya begitu, anaku bilang. Saya tidak ke sana. Tapi anaku ke sana," kata Fatma.
Fatma menganggap penyebab kematian Maman sudah diketahui karena diduga dianiaya oknum polisi. Atas hal itu, pihak keluarga merasa tidak perlu lagi dilakukan autopsi.
"Nah itu juga sudah mengaku, itu ji kalau bisa diautopsi kalau kita tidak tahu matinya toh. Ini sudah diketahui aparat juga sudah mengakui bahwa saya membunuh, itu mi jadi tidak jadi (diautopsi)," jelasnya.
Jasad Maman yang berada di RS Bhayangkara Makassar kemudian diserahkan ke pihak keluarga pada Kamis (24/8) pukul 02.00 Wita. Korban lalu dimakamkan pada pukul 15.40 Wita di wilayah Sudiang.
"Jam dua malam (jasadnya) tiba di sini. Dikubur hari Kamis di perkuburan Sudiang," tambahnya.
Diketahui korban Maman diamankan di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Rabu (23/8) sekitar pukul 16.00 Wita. Tidak lama setelah penangkapan itu, korban dilaporkan meninggal dunia.
(hsr/hsr)