Pelarian pria bernama Sanuddin (35) yang membunuh Abrar Sulfiandi (35) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku dan korban merupakan suami ketiga dan kedua dari perempuan berinisial SN.
Pembunuhan sadis itu terjadi di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Bone pada Senin (21/8) sekitar pukul 04.10 Wita. Pelaku yang kabur usai kejadian lalu diamankan di Kolaka Utara pada Rabu (23/8).
"Pelakunya diamankan di Kolaka Utara," kata Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan kepada detikSulsel, Jumat (25/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menuturkan pihaknya langsung mengejar pelaku usai kejadian. Awalnya, pelaku disebut kabur ke rumah adiknya di Dusun Mangilu, Desa Smaenre, Kecamatan Tellulimpoe.
"Pas kejadian anggota langsung jalan mencari pelaku. Alhasil didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke rumah adiknya di Dusun Mangilu," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi persembunyian pelaku. Namun saat polisi melakukan penggerebekan, pelaku sudah tidak berada di rumah kebun milik adiknya.
"Namun pelaku sudah tidak berada di tempat. Anggota juga mendatangi rumah adik pelaku dan didapatkan informasi sudah berhasil kabur," lanjut Arief.
Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan beberapa Polres di Sulsel. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelaku kabur ke luar negeri sebab pelaku sempat bekerja di Malaysia.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Parepare, Polres Pelabuhan, maupun di Bandara Sultan Hasanuddin. Kami antisipasi pelaku melarikan diri ke Malaysia mengingat selama ini pelaku bekerja di Malaysia," terang Arief.
Lanjut Arief, pihaknya kemudian mendapat informasi bahwa pelaku kabur ke Kolaka Utara bersama sepupunya bernama Basri. Penyidik lalu berkoordinasi dengan anggota Polsek Kodeoha.
"Informasi yang kita terima pelaku kabur bersama dengan sepupunya yakni Basri sedang perjalanan menuju ke Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara," bebernya.
Anggota Polsek Kodeoha kemudian bergerak dan mengamankan pelaku pada Rabu (23/8). Selanjutnya anggota Polres Bone menjemput pelaku di Polsek Kodeoha untuk dibawa kembali ke Bone.
"Sehingga tim langsung bergerak dan melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Kodeoha pada hari Rabu 23 Agustus 2023 dan pelaku berhasil diamankan," pungkasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Pelaku Tersinggung Perkataan Korban
AKBP Arief mengungkap kasus ini berawal saat korban yang sudah bercerai dengan wanita Suriani (22) menelepon anaknya dengan maksud ingin mengajaknya ke Bulukumba, Minggu (20/8) malam. Namun, pembicaraan korban dengan anaknya turut didengar oleh pelaku.
"Saat menelepon ada kata-kata disampaikan (korban) yang membuatnya (pelaku) tersinggung," ujar Arief kepada detikSulsel, Senin (21/8).
Pelaku yang emosi kemudian menyampaikan kepada istrinya bahwa akan membunuh Abrar. Niat Sanuddin itu disampaikan sesaat setelah mendengar anaknya berbincang lewat telepon dengan korban.
"Setelah anaknya menelepon pelaku mengatakan kepada istrinya kalau akan bunuh itu korbannya," ujar Arief.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu meminta izin kepada istrinya untuk pergi buang air besar pada Senin (21/8) dini hari. Namun rupanya pelaku justru mendatangi rumah korban dan menebasnya dengan parang.
"Rumah yang ditinggali pelaku dan korban berdekatan, berjarak sekitar 4 rumah saja. Pelaku mendatangi korban sementara tidur," jelasnya.
"Diduga korban ditebas saat tidur oleh pelaku menggunakan parang," lanjut Arief.
Simak Video "Video: Detik-detik Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Bone Bolango"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hmw)