Pria suami kedua bernama Abrar Sulfiandi (35) diduga dibunuh suami ketiga bernama Sanuddin (35) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi memastikan hubungan korban dan pelaku dengan wanita bernama Suriani (22) bukan poliandri.
"Semua suaminya kan suami siri. Kami tidak pernah bilang poliandri, hanya bilang ini suami kedua dan suami ketiga," kata Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan kepada detikSulsel, Kamis (24/8/2023).
Arief menjelaskan, poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu. Sedangkan di dalam kasus ini, baik korban dan terduga pelaku merupakan suami siri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Poliandri itu kan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu. Sedangkan ini suami siri semua," jelasnya.
Arief menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, wanita Suriani sudah cerai dengan suami keduanya. Hanya saja keduanya tak memiliki akta cerai lantaran hanya menikah siri.
"Dia memang sudah sepakat untuk cerai dengan suami keduanya. Karena suami kedua balik ke Bone saat di Malaysia, makanya kawin lagi untuk yang ketiga kalinya di Malaysia. Tidak ada akta cerai dengan suami kedua karena kawin siri," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pria bernama Abrar Sulfiandi di Kabupaten Bone, tewas mengenaskan usai ditebas parang oleh Sanuddin. Polisi telah menangkap terduga pelaku di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Benar ada diamankan di Kolaka Utara atas nama SN yang diduga sebagai pelaku," ujar Arief, Rabu (23/8).
Terduga pelaku diamankan oleh anggota Polsek Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, pada Rabu (23/8) siang. Polres Bone sudah melakukan koordinasi dan berangkat ke Kolaka menjemput pelaku.
"Anggota baru sementara menuju ke sana untuk memastikan. Jika benar akan dibawa langsung pulang," sebut Arief.
(asm/sar)