Terungkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Mamasa Usai Setahun, Motif Masih Misteri

Sulawesi Barat

Terungkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Mamasa Usai Setahun, Motif Masih Misteri

Abdy Febriady - detikSulsel
Jumat, 25 Agu 2023 08:20 WIB
Jenazah pasutri di Mamasa, Sulbar, dievakuasi.
Foto: Jenazah pasutri di Mamasa, Sulbar, dievakuasi. (Abdy Febriady/detikcom)
Mamasa -

Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) bernama Porepadang (54) dan Sabriani (50) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) setelah setahun berlalu. Pelaku adalah pria berinisial S (55) dan telah ditetapkan tersangka.

Diketahui, Porepadang dan istrinya Sabriani ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa, Minggu (7/8/2022) lalu sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, anak pasutri tersebut bernama Marvel (14) juga ditemukan kritis.

"(Tersangka) berinisial S," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsu mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (24/8). Pelaku saat ini telah ditahan di Polda Sulbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari ini (kemarin) penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan pasutri di Aralle," katanya.

ADVERTISEMENT

Syamsu mengaku belum mengetahui motif tersangka tega menghabisi nyawa pasutri tersebut. Dia juga mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

"Saat ini penyidik sedang mendalami peran, motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu," pungkasnya.

Tersangka Ditangkap di Polman

Kapolres Polewali Mandar AKBP Agung Budi Leksono mengatakan tersangka S diamankan di rumah kerabatnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kamis (24/8) sekitar pukul 16.15 Wita. Keluarga tersangka sempat melakukan penolakan saat S diamankan polisi.

"Walaupun ada penolakan alhamdulillah lancar dan mereka juga menyerahkan orang tuanya (tersangka), dan pengacaranya juga sudah kita ajak komunikasi dari pagi," kata Agung kepada wartawan, Kamis (24/8).

Agung menuturkan tersangka lalu dibawa ke Polda Sulbar dengan pengawalan ketat polisi. Agung mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga tersangka sebelum melakukan penjemputan.

"Kami membawa surat perintah penangkapan, kami juga menghimbau untuk tim betul-betul mereka ajak komunikasi dengan humanis, termasuk kita ajak pihak pengacaranya, supaya mereka ikuti aturan hukum dan patuh pada panggilan," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Agung menambahkan pihaknya masih mendalami peran S dalam kasus pembunuhan ini. Dia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

"(Tersangka lain) Tidak menutup kemungkinan apakah peran nya nanti ini turut serta nanti kita kembangkan lagi, karena beberapa kali sudah kita periksa. (Peran tersangka S) masih kita dalam penyelidikan," bebernya.

Keluarga Korban Gelar Aksi Bakar Lilin

Untuk diketahui, keluarga korban sempat memperingati setahun meninggalnya Porepadang dan Sabriani dengan menyalakan lilin dan mengibarkan bendera hitam. Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan karena polisi belum berhasil mengungkap kasus ini.

"Ini memperingati satu tahun meninggalnya pasangan suami istri (Porepadang dan Sabriani)," ujar keluarga almarhum, Atuwo kepada wartawan, Selasa (8/8).

Aksi itu berlangsung di depan rumah kedua almarhum di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Selasa pagi (8/8). Aksi ini diikuti kerabat, warga setempat serta siswa-siswi almarhum Porepadang yang semasa hidup pernah menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 2 Buntu Malangka.

Atuwo mengungkap sedikitnya 365 lilin dinyalakan dalam aksi tersebut. Dia menegaskan aksi ini simbol keprihatinan terhadap penegakan hukum dalam kasus ini.

"Ini penyalaan lilin keprihatinan tentang penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian terhadap pasutri Aralle," ungkap Atuwo.

Warga juga melanjutkan aksinya dengan mengibarkan bendera hitam. Mereka menilai penegakan hukum di Mamasa telah mati.

"Juga melakukan lagi upacara penaikan bendera hitam menandakan lambang perkabungan matinya hukum di Mamasa khususnya dan Sulbar pada umumnya," jelas Atuwo.

Halaman 2 dari 2
(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads