"Diperiksa, Propam yang amankan. Kemarin tangani Paminal Polda Sulsel sama Polrestabes," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Kamis (24/8/2023).
Ridwan mengatakan ketiganya diperiksa usai kejadian. Ridwan mengaku telah meminta ketiga anggotanya itu untuk menyerahkan diri ke Propam usai kejadian.
"Jadi anggota sudah saya sampaikan agar menyerahkan langsung di Propam," katanya.
Ridwan memastikan pihaknya transparan dalam mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Namun dia menyebut perbuatan anggotanya merupakan bentuk pembelaan diri ketika korban melakukan penyerangan saat hendak diamankan.
"Siap kami terima, namanya kan sekarang ini kita harus transparan bagaimana perbuatan itu, bagaimana kinerja anggota. Anggota juga kena pukul dalam melakukan penangkapan," jelasnya.
Ridwan melanjutkan pihaknya juga telah mengarahkan keluarga korban untuk segera melapor ke Polrestabes Makassar. Jasad korban sementara diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Keluarga korban kita arahkan melapor, kita (juga) dampingi untuk melakukan autopsi (terhadap korban)," tandasnya.
Sementara itu Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulhan memastikan pihaknya akan mengusut kasus ketiga oknum polisi tersebut. Dia memastikan ketiganya akan diproses.
"Siapapun anggota yang bersalah secara prosedur dan pidana akan kita proses," kata Zulhan kepada detikSulsel, Kamis (24/8).
Sebelumnya diberitakan, korban Maman diamankan di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Rabu (23/8) sekitar pukul 16.00 Wita. Tak lama setelah penangkapan itu, korban dilaporkan meninggal dunia.
"Penangkapan pelaku kejahatan yang mengakibatkan pelaku ini meninggal di TKP yang di mana dalam pelaksanaan penangkapan anggota dari Polrestabes ini memberontak sehingga anggota Jatanras menyelamatkan diri," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (23/8) malam.
(hsr/asm)