Sekeluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga gegara Gonggongan Anjing

Sumatera Utara

Sekeluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga gegara Gonggongan Anjing

Tim detikSumut - detikSulsel
Kamis, 24 Agu 2023 12:40 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Labuhanbatu -

Satu keluarga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi usai menganiaya tetangganya. Penganiayaan dipicu ketersinggungan dari gonggongan anjing.

"Satu keluarga yang terdiri dari ibu, ayah dan anak diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Sappe Silaban," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu dilansir dari detikSumut, Kamis (24/8/2023).

Parlando mengatakan satu keluarga itu terdiri dari ayah, ibu dan anak, yakni PS (58), RN (55), dan K (14). Mereka melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, Sappe Silaban (28).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa penganiayaan berawak ketika korban baru saja pulang ke rumahnya di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (22/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, anjing milik pelaku menggonggong ke arah korban.

Gonggongan itu membuat korban mengambil pelepah sawit untuk mencoba mengusir anjing tersebut. Tak lama berselang, para pelaku keluar dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara korban sempat berkata ke pelaku bahwa anjing mereka mengganggunya. Namun, para pelaku merespons dengan menyebut korban orang gila.

"Pada saat itu juga ketiga terlapor keluar dari rumah dan melihat korban di depan pintu. Kemudian, korban berkata kepada terlapor 'anjingmu itu menggonggong aku'. Lalu terlapor menjawab 'betul kau orang gila'," jelas Parlando.

Korban pun sempat tersulut emosi hingga menggertak akan memukul pelaku PS. Namun, RN sontak langsung masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil gagang sapu dan memukul kepala korban.

Selanjutnya korban membalas dengan memukul RN dengan kayu pelepah yang dipegangnya. Setelah itu, pelaku PS membalas memukul korban dengan tongkat alat bantu jalan miliknya. Sedangkan, KS tiba-tiba datang membawa parang dan langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali hingga robek.

"Anak terlapor tiba-tiba datang membawa parang dan langsung membacok kepala korban dua kali," ujarnya.

Salah seorang warga yang melihat kejadian itu pun langsung berupaya menolong korban dan membawanya ke klinik terdekat. Pihak kepolisian dari Polsek Bilah Hilir yang menerima laporan kejadian itu lalu turun ke lokasi kejadian untuk mencari para pelaku.

Pada hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB, pihak kepolisian mengamankan para pelaku di rumahnya. Setelah itu, mereka dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk dimintai keterangan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang diperoleh dari saksi-saksi dan cek TKP diketahui keberadaan pelaku, sehingga pada pukul 07.00 WIB para pelaku dapat diamankan di rumahnya," ujarnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads