Fakta-fakta Pentas Seni Bissu Bone Dituding Tampilkan LGBT Dibubarkan Aparat

Fakta-fakta Pentas Seni Bissu Bone Dituding Tampilkan LGBT Dibubarkan Aparat

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 24 Agu 2023 09:40 WIB
Panitia monolog teater Rindu Bissu saat melakukan persiapan di Lapangan Merdeka Bone.
Foto: Panitia monolog teater 'Rindu Bissu' di Lapangan Merdeka Bone. (Dok. Istimewa)
Bone -

Pentas seni dan budaya yang melibatkan tokoh spiritual Bugis Bissu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan aparat. Kegiatan itu dilarang dilaksanakan lantaran dituding menampilkan unsur LGBT.

Pentas seni bertajuk teater monolog 'Rindu Bissu' itu dibubarkan di Lapangan Merdeka pada Sabtu (19/8). Polres Bone bersama Kesbangpol Bone turun langsung menertibkan di lokasi.

"Saya turun bujuk sama Kasat Intel (Polres Bone)," ujar Kepala Kesbangpol Bone Andi Sumardi Suaib kepada detikSulsel, Rabu (23/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara tersebut diselenggarakan Sanggar Seni Budaya (SSB) Lasaliyu Batara Bone. Kegiatan yang mengusung tema, 'Merdeka Negeriku, Merdeka Budayaku' tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI.

Dirangkum detikSulsel, Kamis (23/8), berikut fakta-fakta pentas seni monolog teater di Bone dibubarkan aparat:

ADVERTISEMENT

1. Dituding Tampilkan Unsur LGBT

Sumardi mengatakan pembubaran pentas seni itu karena kegiatannya dituding menampilkan unsur LGBT. Monolog teater tersebut rencananya melibatkan komunitas budaya transgender yakni Bissu sebagai tokoh spiritual Bugis di Bone.

"Sanggar seni itu ada masyarakat yang masuki, dan mengarah ke LGBT. LGBT itu ada larangannya," beber Sumardi.

Sumardi mengaku pihaknya sebelumnya mengeluarkan rekomendasi izin kegiatannya. Namun panitia masih belum mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan Bone dan izin keramaian dari kepolisian.

"Iya ada izinnya dari Kesbangpol, tapi belum ada izin keramaian dari kepolisian. Setelah datang meminta, dilarang sama polisi, dan kegiatan pentas seni sekarang harus minta rekomendasi dari Dinas Kebudayaan," jelasnya.

2. Panitia Klaim Rugi Rp 18 Juta

Sumardi berharap panitia bisa menerima kebijakan tersebut. Dia tidak menampik pelarangan kegiatan itu membuat panitia rugi Rp 18 juta.

"Iya, betul itu rugi kasihan. Kasihan ka juga, tapi mau diapa," papar Sumardi.

Sementara Sekretaris SSB Lasaliyu Batara Bone Bahrudin La Kamaruga juga membenarkan kerugian yang dialami panitia penyelenggara. Kerugian itu akumulasi dari persiapan sarana dan prasarana kegiatan.

"Kalau kerugian kami 18 juta. Dari panggung, pakaian, konsumsi, perlengkapan, lampu, sound system, sudah semua disewa. Latihannya anak-anak selama 1 bulan kita semua ongkosi," ungkap Bahrudin.

3. Panitia Heran Kegiatan Dibubarkan

Panitia kegiatan mengaku heran tiba-tiba kegiatan itu dibubarkan. Padahal pihaknya sudah mengantongi izin dari Kesbangpol Bone sebelumnya.

"Ada izin dari Kesbangpol, tapi kenapa dia sendiri turun yang melarang," kata Bahrudin.

Bahrudin mengklaim kegiatan pentas seni dan budaya itu sudah dilaporkan ke pemerintah setempat. Namun belakangan, kegiatannya dibubarkan karena tidak ada izin dari Dinas Kebudayaan.

"Itu dasar dalilnya katanya tidak ada izin dari (dinas) kebudayaan dan pariwisata. Padahal ini adalah acara sanggar, independen, pemerintah sudah memberikan tempat, pak bupati juga sudah tahu," imbuh Bahrudin.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

4. Tujuan Kegiatan Monolog 'Rindu Bissu'

Bahrudin menuturkan menyayangkan teater monolog bertajuk 'Rindu Bissu' tersebut dibubarkan karena melibatkan komunitas transgender Bissu. Padahal kegiatan itu lanjut Bahrudin, hanya sebagai bentuk refleksi sejarah dan menjaga kebudayaan di Bone.

"Padahal yang kita angkat bukan individu Bissu, melainkan peran Bissu pada zaman kerajaan. Kapan kami pecinta seni ini bisa dimerdekakan. Seakan-akan kami tidak diberi ruang untuk berkarya," keluhnya.

Namun Kesbangpol Bone membubarkannya karena alasan melibatkan Bissu. Pihaknya kecewa karena pelarangan itu tiba-tiba padahal koordinasi ke pemerintah setempat sudah lama dilakukan.

"Bissu dilarang tampil di Bone, Bissu adalah bagian waria, dan waria adalah LGBT. Itu kata Kesbangpol," ungkap Bahrudin.

"Yang paling kami kecewakan di hari H kita dicekal, kenapa bukan dari jauh hari, padahal sudah ada izinnya. Kami juga ada izin dari polsek kota, cuman dari polresnya tidak ada," tambahnya.

5. Panitia Diminta Ubah Konsep Acara

Bahrudin menyebut polisi meminta kegiatan itu ditunda. Di satu sisi, kegiatannya bisa digelar kembali dengan syarat konsep acara diubah.

"Polisi minta diubah proposal kegiatannya. Cuman tidak bisa diubah, karena hari itu juga dibubarkan langsung disampaikan. Dan semua sudah terlanjur jalan. Andai jauh hari disampaikan, pasti kami bicarakan," tutur Bahrudin.

Pihaknya kembali menegaskan bingung dengan kebijakan pemerintah yang mendadak menghentikan kegiatannya. Padahal persiapannya sudah jauh hari dilakukan.

"Karena setiap kali kita buat acara hanya izin dari Polsek Tanete Riattang, karena bukan acara besar, hanya acara lintas sanggar," katanya.

6. Polisi Bantah Bubarkan Kegiatan

Sementara Kasat Intel Polres Bone Iptu Muhammad Yufsin membantah membubarkan monolog teater tersebut. Dia beralasan pentas seni belum dimulai.

"Tidak dibubarkan, belum pi terlaksana," kata Yufsin kepada detikSulsel, Rabu (23/6).

Yufsin berdalih panitia saat itu baru mempersiapkan panggung acara saat personelnya bersama pihak Kesbangpol Bone ke lokasi. Dia menekankan jika panitia penyelenggara belum mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan sehingga pihaknya tidak menerbitkan izin keramaian.

"Sebelum pentas pihak panitia juga sudah disampaikan untuk tidak melanjutkan kegiatannya lantaran hanya memiliki rekomendasi dari polsek, tidak memiliki izin keramaian. Saya bilang kantongi dulu izin dari Dinas Kebudayaan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/urw)

Hide Ads