5 Hal Diketahui Soal Tahanan di Bulukumba Bakar Sel-Polisi Diduga Lalai

5 Hal Diketahui Soal Tahanan di Bulukumba Bakar Sel-Polisi Diduga Lalai

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Kamis, 24 Agu 2023 09:00 WIB
Penampakan ruang tahanan Polsek Gantarang, Bulukumba, yang dibakar oleh seorang pelaku pemerkosaan. Dokumen Istimewa
Foto: Penampakan ruang tahanan Polsek Gantarang, Bulukumba, yang dibakar oleh seorang pelaku pemerkosaan. Dokumen Istimewa
Bulukumba -

Pria berinisial RS (49) nekat membakar sel tahanan Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi nekat itu dilakukan RS setelah diamankan polisi terkait kasus pemerkosaan terhadap keponakannya.

RS diamankan polisi dan dititipkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba ke Polsek Gantarang pada Kamis (17/8) malam. Namun tak berselang lama setelah ditahan, RS mencoba membakar sel tahanan pada Jumat (18/8) sekitar pukul 06.25 Wita.

Dirangkum detikSulsel, Kamis (24/8/2023), berikut 5 hal diketahui soal tahanan di Bulukumba bakar sel tahanan Polsek Gantarang hingga polisi diduga lalai:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Diamankan karena Kasus Pemerkosaan

RS diamankan atas kasus pemerkosaan. Aksi bejat RS itu dilakukan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

"Itu kejadiannya, berawal dari kita mengamankan pelaku pemerkosaan kebetulan korbannya itu adalah keponakannya dia sendiri yang usianya di bawah umur," ujar Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto kepada detikSulsel, Sabtu (19/8).

ADVERTISEMENT

2. Sempat Mengamuk-Rusak Fasilitas Tahanan

RS yang ditahan seorang diri di dalam sel sempat mengamuk. Dia juga merusak beberapa fasilitas sel tahanan termasuk kamar mandi.

"Sebelum itu kan dia ngamuk, rusak-rusak fasilitas, fasilitas kamar mandi apa segala macam," ujar Supriyanto.

3. Bakar Sel Tahanan Pakai Korek

Kasat Tahti Polres Bulukumba Iptu Andi Suhaoping mengatakan, setelah mengamuk, RS membakar tumpukan kayu di dalam sel menggunakan korek api. Petugas lantas bergegas untuk memadamkan sebelum menjalar ke ruang tahanan lain.

"Ketika dia masuk sel disembunyikan koreknya, padahal kita sudah geledah semua kanton celananya. Dan kami tidak tahu disimpan di mana itu korek sehingga bisa lolos," jelasnya.

"Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, bagaimana hal itu bisa terjadi. Nanti setelah keadaan pelaku membaik akan diinteregosi," sambung Suhaoping.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

4. Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Polisi menduga RS mengalami gangguan kejiwaan. Kasat Tahti Polres Bulukumba Iptu Andi Suhaoping menyebut setelah insiden pembakaran itu, polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit Dadi Makassar.

"Pelaku sudah dibawa ke RS Dadi Makassar kemarin. Pelaku akan dilakukan pemeriksaan apakah depresi atau terindikasi mengalami gangguan kejiwaan," ucap Suhaoping.

5. Polisi Piket Diduga Lalai

Propam Polda Sulsel telah memeriksa tiga petugas piket jaga terkait kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya unsur kelalaian dari petugas piket.

"Untuk anggota yang melaksanakan piket jaga, sudah dimintai keterangan oleh Kabid Propam. Nanti hasil penyelidikannya akan disampaikan ke Kanit melalui ke Kabid Propam, dari pemeriksaan itu memang ada unsur kelalaian," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada wartawan, Rabu (23/8).

Suartana mengatakan Propam Polda Sulsel masih akan melakukan pendalaman. Selain petugas piket, kata dia, Propam Polda Sulsel turut memeriksa Kapolsek Gantarang. Kapolsek diperiksa sebagai penanggungjawab wilayah.

"Saksi yang piket itu, sebagai saksi saja menerangkan kejadian yang sebenarnya terjadinya pengrusakan dan pembakaran ruang tahanan. Kapolsek tetap bertanggungjawab karena dia punya wilayah. Mau tidak mau dimintai keterangan juga," bebernya.

Halaman 2 dari 2
(asm/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads