Pria berinisial RS (49) nekat membakar sel tahanan Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi nekat itu dilakukan RS setelah diamankan polisi terkait kasus pemerkosaan terhadap keponakannya.
RS diamankan polisi dan dititipkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba ke Polsek Gantarang pada Kamis (17/8) malam. Namun tak berselang lama setelah ditahan, RS mencoba membakar sel tahanan pada Jumat (18/8) sekitar pukul 06.25 Wita.
Dirangkum detikSulsel, Kamis (24/8/2023), berikut 5 hal diketahui soal tahanan di Bulukumba bakar sel tahanan Polsek Gantarang hingga polisi diduga lalai:
1. Diamankan karena Kasus Pemerkosaan
RS diamankan atas kasus pemerkosaan. Aksi bejat RS itu dilakukan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
"Itu kejadiannya, berawal dari kita mengamankan pelaku pemerkosaan kebetulan korbannya itu adalah keponakannya dia sendiri yang usianya di bawah umur," ujar Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto kepada detikSulsel, Sabtu (19/8).
2. Sempat Mengamuk-Rusak Fasilitas Tahanan
RS yang ditahan seorang diri di dalam sel sempat mengamuk. Dia juga merusak beberapa fasilitas sel tahanan termasuk kamar mandi.
"Sebelum itu kan dia ngamuk, rusak-rusak fasilitas, fasilitas kamar mandi apa segala macam," ujar Supriyanto.
3. Bakar Sel Tahanan Pakai Korek
Kasat Tahti Polres Bulukumba Iptu Andi Suhaoping mengatakan, setelah mengamuk, RS membakar tumpukan kayu di dalam sel menggunakan korek api. Petugas lantas bergegas untuk memadamkan sebelum menjalar ke ruang tahanan lain.
"Ketika dia masuk sel disembunyikan koreknya, padahal kita sudah geledah semua kanton celananya. Dan kami tidak tahu disimpan di mana itu korek sehingga bisa lolos," jelasnya.
"Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, bagaimana hal itu bisa terjadi. Nanti setelah keadaan pelaku membaik akan diinteregosi," sambung Suhaoping.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/urw)