Kasus Tahanan Bakar Sel Polsek di Bulukumba, Propam Temukan Unsur Kelalaian

Kasus Tahanan Bakar Sel Polsek di Bulukumba, Propam Temukan Unsur Kelalaian

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Rabu, 23 Agu 2023 11:28 WIB
Penampakan ruang tahanan Polsek Gantarang, Bulukumba, yang dibakar oleh seorang pelaku pemerkosaan. Dokumen Istimewa
Foto: Penampakan ruang tahanan Polsek Gantarang, Bulukumba, yang dibakar oleh seorang pelaku pemerkosaan. Dokumen Istimewa
Bulukumba -

Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa tiga petugas piket jaga terkait kasus tahanan pria berinisial R (49) yang membakar sel tahanan di Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya unsur kelalaian dari petugas piket.

"Untuk anggota yang melaksanakan piket jaga, sudah dimintai keterangan oleh Kabid Propam. Nanti hasil penyelidikannya akan disampaikan ke Kanit melalui ke Kabid Propam, dari pemeriksaan itu memang ada unsur kelalaian," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Suartana mengaku masih belum mengetahui unsur kelalaian tersebut. Dia mengatakan Propam Polda Sulsel masih akan melakukan pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti unsur kelalaian itu dicek kembali apakah ada unsur disiplin atau tidak," ujarnya.

Selain petugas piket, kata Suartana, Propam Polda Sulsel turut memeriksa Kapolsek Gantarang. Kapolsek diperiksa sebagai penanggungjawab wilayah.

ADVERTISEMENT

"Saksi yang piket itu, sebagai saksi saja menerangkan kejadian yang sebenarnya terjadinya pengrusakan dan pembakaran ruang tahanan. Kapolsek tetap bertanggungjawab karena dia punya wilayah. Mau tidak mau dimintai keterangan juga," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, aksi nekat R dilakukan setelah pelaku diamankan usai memperkosa ponakannya sendiri. Pelaku awalnya diamankan pada Kamis (17/8) malam.

Namun R yang ditahan seorang diri di dalam sel tiba-tiba mengamuk merusak beberapa fasilitas sel termasuk kamar mandi. Dia kemudian membakar tempat tidurnya menggunakan korek api.

"Sebelum itu kan dia ngamuk, rusak-rusak fasilitas, fasilitas kamar mandi apa segala macam," ujar Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto, Sabtu (19/8).

Petugas yang melihat percikan api lantas bergegas untuk memadamkan sebelum menjalar ke ruang tahanan lain. Beruntung api hanya membakar sel tahanan yang ditempati R.

"Satu sel saja, itu kan hanya alas tidurnya aja," katanya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait sumber korek api yang digunakan pelaku. Sementara usai kejadian pelaku dievakuasi ke Polres Bulukumba.

"Kita periksa anggota, kenapa tahanan bisa bawa korek api di ruang tahanan. Itukan tidak boleh," tandasnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads