Seorang tahanan pria berinisial R (49) di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), membakar sel tahanan Polsek Gantarang. Aksi nekat pria tersebut dilakukan setelah polisi baru saja mengamankan pelaku terkait kasus pemerkosaan terhadap ponakannya sendiri.
Pelaku awalnya diamankan pada Kamis (17/8) malam. R diamankan ke Polsek Gantarang usai melakukan aksi bejatnya untuk ketiga kalinya.
Namun R yang ditahan seorang diri di dalam sel tiba-tiba mengamuk merusak beberapa fasilitas sel termasuk kamar mandi. Dia kemudian membakar tempat tidurnya menggunakan korek api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum itu kan dia ngamuk, rusak-rusak fasilitas, fasilitas kamar mandi apa segala macam," ujar Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto, Sabtu (19/8).
Petugas yang melihat percikan api lantas bergegas untuk memadamkan sebelum menjalar ke ruang tahanan lain. Beruntung api hanya membakar sel tahanan yang ditempati R.
"Satu sel saja, itu kan hanya alas tidurnya aja," katanya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait sumber korek api yang digunakan pelaku. Sementara usai kejadian pelaku dievakuasi ke Polres Bulukumba.
"Kita periksa anggota, kenapa tahanan bisa bawa korek api di ruang tahanan. Itukan tidak boleh," tandasnya.
(hmw/hsr)