Kronologi Pelaku Pemerkosaan Bakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang Bulukumba

Kronologi Pelaku Pemerkosaan Bakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang Bulukumba

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 19 Agu 2023 11:59 WIB
Penampakan ruang tahanan Polsek Gantarang, Bulukumba, yang dibakar oleh seorang pelaku pemerkosaan. Dokumen Istimewa
Foto: Penampakan ruang tahanan Polsek Gantarang, Bulukumba, yang dibakar oleh seorang pelaku pemerkosaan. Dokumen Istimewa
Bulukumba -

Seorang tahanan berinisial RS (53) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat membakar ruang tahanan Polsek Gantarang. Polisi menduga RS mengalami gangguan jiwa alias ODGJ.

Kasat Tahti Polres Bulukumba Iptu Andi Suhaoping mengatakan RS awalnya diamankan terkait kasus pemerkosaan pada Kamis (17/8) malam. RS kemudian dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba ke Polsek Gantarang.

"Dia (RS) tahanan pemerkosaan yang ditahan pada Kamis malam. Jam 1 malam kita masukkan di sel, dan Jumat subuh dia coba bakar sel," ujar Iptu Andi Suhaoping kepada detikSulsel, Sabtu (19/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhaoping mengatakan, RS merusak ruang tahanan, dan merusak bak air kamar mandi dan pintu kamar mandi sel. Selain itu juga membakar lantai tidur tahanan yang diatasnya dilapisi tripleks pada hari Jumat (18/8) sekitar pukul 06.25 Wita.

Anggota yang jaga pada saat itu berusaha menenangkan pelaku yang masih terkunci di dalam sel. Namun pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan konsen pintu kamar mandi dan melempar menggunakan batu merah dari bak mandi yang telah dirusak dan dibongkar.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sudah dibawa ke RS Dadi Makassar kemarin. Pelaku akan dilakukan pemeriksaan apakah depresi atau terindikasi mengalami gangguan kejiwaan," jelasnya.

Dia menambahkan, pelaku membakar tumpukan kayu yang mudah terbakar dengan korek. Namun pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut di mana didapatkan korek tersebut.

"Ketika dia masuk sel disembunyikan koreknya, padahal kita sudah geledah semua kanton celananya. Dan kami tidak tahu disimpan di mana itu korek sehingga bisa lolos," jelasnya.

"Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, bagaimana hal itu bisa terjadi. Nanti setelah keadaan pelaku membaik akan diinteregosi," sambung Suhaoping.

Sebelumnya diberitakan, R diamankan terkait kasus pemerkosaan. Korbannya merupakan keponakannya sendiri dan masih berstatus anak di bawah umur.

"Itu kejadiannya, berawal dari kita mengamankan pelaku pemerkosaan kebetulan korbannya itu adalah keponakannya dia, sendiri yang usianya di bawah umur," ujar Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto kepada detikSulsel, Sabtu (19/8).




(hmw/hsr)

Hide Ads