Polisi Usut Dugaan Korupsi Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

Polisi Usut Dugaan Korupsi Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Selasa, 22 Agu 2023 13:20 WIB
Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi proyek gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
Foto: Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi proyek gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar. (Nur Afni/detikSulsel)
Makassar -

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan korupsi bangunan Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus ini.

"Dalam proses (penyelidikan). Telah kita periksa beberapa orang, ambil keterangan," kata Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Hendrawan kepada detikSulsel, Senin (21/8/2023).

Hendrawan mengatakan pihaknya juga telah mengecek gedung pascasarjana tersebut. Pihak polisi telah melakukan peninjauan langsung di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah (peninjauan langsung)," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) UIN Alauddin Makassar Iman Budi Santoso membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan pihak penyidik telah melakukan beberapa pemeriksaan termasuk meminta keterangan terhadap 6 orang anggotanya.

ADVERTISEMENT

"Saya kan PPK pengganti, PPK dua orang, otomatis kontraktor, kontraktor fisiknya, konsultasi pengawas, dan konsultan perencana mungkin saya kurang tau, saya dengar terakhir tukang upload dokumen itu 6 orang," kata Iman kepada detikSulsel saat ditemui di ruangannya, Selasa (22/8).

Meski begitu Iman membantah adanya peninjauan langsung oleh tim penyidik ke gedung Pascasarjana. Dia mengaku sejauh ini tim penyidik tidak melakukan koordinasi terkait kabar peninjauan tersebut.

"Belum ada peninjauan sejauh ini, kalau peninjauan tanpa sepengetahuan pihak UIN saya tidak tau, tapi seharusnya kalau ada peninjauan lokasi seharusnya kan ini kampus punya otonomi sendiri seharusnya ada pun penyidik atau aparat masuk seharusnya ada pemberitahuan nah setau saya tidak ada pemberitahuan penyidik tinjau lokasi," katanya.

Iman menambahkan pihaknya juga telah menyetor hasil temuan dari BPK. Meski begitu, Iman menegaskan telah melakukan pengembalian terkait anggaran tersebut.

"Saya sudah kasih hasil pemeriksaan temuan BPK jadi kita ini sudah diperiksa BPK, sudah Itjen, memang ada temuan pengembalian tapi sudah dikembalikan," katanya.

"Pengembalian istilahnya kan ada temuan dari BPK untuk pengembalian masalah pekerjaan yang memang tidak dilaksanakan kayak kabel karena memang vendor dari PLN tidak menyediakan kabel. Pada awal waktu pelaksanaan makanya BPK itu meng-cut itu pekerjaan tidak usah diadakan saja, jadi dikembalikan kembali anggarannya sebelum itu," sambungnya.

Iman turut menanggapi informasi yang beredar terkait bagian dalam gedung yang ditelantarkan. Iman mengaku kondisi tersebut disebabkan karena anggaran yang minim.

"Kalau masalah pekerjaan berantakan di dalam (gedung) memang tidak ada penganggaran untuk pekerjaan di dalam. Jadi di RAB kontraknya itu kontrak pada pelaksanaan pekerjaan ini, tidak ada memang pekerjaan yang itemnya menyentuh pekerjaan di dalam. Jadi memang belum dilaksanakan," tandasnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads