Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan 6,9 kilogram sabu asal Malaysia. Terungkap, barang haram tersebut dipesan oknum anggota Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial FS.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan kasus ini terungkap saat anggotanya mengamankan 6,9 kilogram sabu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Rabu (2/8). Dari hasil pengembangan terungkap sabu tersebut milik anggota Polda Sultra.
"Ya FS ini oknum di Polda Sulawesi Tenggara, dia bertugas mencari orang untuk mengambil sabu itu dari Malaysia," ujar AKBP Taufik Nurmandia kepada detikcom, Senin (21/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan sabu tersebut disembunyikan di dalam karung berisi cat. Pihaknya yang melakukan pengembangan kemudian mengamankan seorang kurir berinisial SF.
"Saat (karung) dibuka, di dalamnya berisikan 10 ember besar cat merek asal Malaysia. Saat ember dibuka didapati 7 ember masing-masing berisikan paket besar berisi kristal yang diduga merupakan sabu tak bertuan," terangnya.
Taufik menuturkan SF diamankan sehari setelah pihaknya menemukan sabu tersebut di pelabuhan. SF diamankan saat hendak terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Tarakan pada Kamis (3/8).
"Pelaku SF ditangkap di area Bandara Juwata Tarakan saat hendak terbang ke Makassar," terangnya.
Polisi Amankan 3 Pelaku Lainnya
Taufik mengatakan pihaknya melakukan pengembangan setelah mengamankan SF. Dari keterangan SF, pihak kepolisian kemudian menangkap tiga pelaku lainya yakni FS, JA dan SO.
Dua tersangka tersebut diamankan di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Setelah dilakukan pengembangan lagi, terungkap keterlibatan oknum polisi FS.
"Ya FS ini oknum di Polda Sulawesi Tenggara, dia bertugas mencari orang untuk mengambil sabu itu dari Malaysia," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
"Jadi si JA ini dihubungi oleh bandar R dari Malaysia untuk mengambil sabu, tapi si JA tidak berani, makanya dia hubungi si FS buat cari orang nantikan orang tersebut akan diupah Rp 240 juta oleh R, makanya si FS ini menawarkan kepada SO, sementara si JA dan FS dijanjikan oleh R masing-masing Rp 40 juta jika nantinya sabu tersebut sudah sampai di Parepare, Sulawesi Selatan," jelasnya.
Kemudian dari hasil pendalaman terhadap SO, diketahui jika FS merupakan oknum Polisi yang berdinas di Polda Sulawesi Tenggara. SO telah mengenal FS sejak ia berdinas di Polsek Tomia, Polres Wakatobi. Sementara SO mengaku mengenal pelaku JA dari SF.
"Pelaku SO ini lah yang mengajak SF untuk ambil sabu itu, sedang FS ini tugasnya mengarahkan," ungkapnya.
Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hmw)