6,9 Kilogram Sabu Disita di Nunukan Pesanan Oknum Anggota Polda Sultra

Kalimantan Utara

6,9 Kilogram Sabu Disita di Nunukan Pesanan Oknum Anggota Polda Sultra

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Senin, 21 Agu 2023 17:20 WIB
Polres Nunukan saat merilis kasus pengungkapan sabu 6,9 kilogram asal Malaysia.
Foto: Polres Nunukan saat merilis kasus pengungkapan sabu 6,9 kilogram asal Malaysia. (dok.istimewa)
Nunukan -

Polisi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan 6,9 kilogram sabu asal Malaysia. Sabu tersebut rupanya pesanan oknum anggota Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial FS.

Taufik menjelaskan terungkapnya peredaran sabu yang melibatkan oknum polisi tersebut berawal saat anggotanya mengamankan sabu 6,9 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Rabu, (2/8). Sabu tersebut dibawa oleh seorang kurir berinisial SF dengan cara menyembunyikannya di dalam karung berisi cat.

"Saat dibuka, di dalamnya berisikan 10 ember besar cat merek asal Malaysia. Saat ember dibuka didapati 7 ember masing-masing berisikan paket besar berisi kristal yang diduga merupakan sabu tak bertuan," jelas Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia kepada detikcom, Senin (21/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SF sendiri diamankan polisi sehari setelah berhasil menemukan sabu tersebut. SF ditangkap di Tarakan, lantaran setelah menaruh sabu di pelabuhan dirinya berencana hendak ke Makassar.

"Pelaku SF ditangkap di area Bandara Juwata Tarakan saat hendak terbang ke Makassar," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan SF, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan 3 pelaku lainnya JA, SO dan FS. Keduanya diamankan di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Dari situ polisi kemudian menemukan keterlibatan oknum polisi FS.

"Ya FS ini oknum di Polda Sulawesi Tenggara, dia bertugas mencari orang untuk mengambil sabu itu dari Malaysia," tuturnya.

Selain itu, diketahui JA memiliki peran berkomunikasi dengan bandar narkoba asal Malaysia berinisial R. Lantaran tidak bisa mengambil barang tersebut JA kemudian meminta bantuan FS dengan mengarahkan SO dan SF sebagai kurir yang mengambil sabu tersebut.

"Jadi si JA ini dihubungi oleh bandar R dari Malaysia untuk mengambil sabu, tapi si JA tidak berani, makanya dia hubungi si FS buat cari orang nantikan orang tersebut akan diupah Rp 240 juta oleh R, makanya si FS ini menawarkan kepada SO, sementara si JA dan FS dijanjikan oleh R masing-masing Rp 40 juta jika nantinya sabu tersebut sudah sampai di Parepare, Sulawesi Selatan," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Kemudian dari hasil pendalaman terhadap SO, diketahui jika FS merupakan oknum Polisi yang berdinas di Polda Sulawesi Tenggara. SO telah mengenal FS sejak ia berdinas di Polsek Tomia, Polres Wakatobi. Sementara SO mengaku mengenal pelaku JA dari SF.

"Pelaku SO ini lah yang mengajak SF untuk ambil sabu itu, sedang FS ini tugasnya mengarahkan," kata Taufik.

Sementara itu, terhadap oknum polisi FS, dikatakannya jika pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara.

"Untuk si FS ini saat ini masih jalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara, nantinya setelah proses disana selesai pelaku akan dijemput oleh Ditreskoba Polda Kaltara," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Paket Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pantai Bangka"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hsr)

Hide Ads