Dua oknum anggota DPRD Sinjai yang ditetapkan tersangka kasus narkoba dan menjalani rehabilitasi ikut dalam upacara peringatan HUT ke-78 RI di Kantor Bupati Sinjai. Kehadiran kedua tersangka itu membuat PAN Sinjai kaget.
Kedua anggota DPRD Sinjai tersebut yakni Kamrianto dari Fraksi PAN dan Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar. Keduanya ikut berfoto bersama dengan anggota DPRD Sinjai lainnya usai mengikuti upacara peringatan HUT RI.
Kemunculan kedua tersangka itu sontak membuat PAN Sinjai kaget. Sebab, PAN hanya mengetahui keduanya telah ditetapkan tersangka dan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap pada Selasa (1/8) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga kaget persoalan itu. Soalnya yang saya tahu kalau tersangka narkoba biasanya tidak berkeliaran, kita juga di partai kaget kenapa bisa ikut upacara," kata Sekretaris DPD PAN Sinjai Andi Mursila kepada detikSulsel, Kamis (17/8/2023).
Musila mengaku tidak ikut dalam upacara itu. Kendati demikian, ia mendapat laporan dari rekannya terkait kehadiran kadernya dalam upacara peringatan HUT RI di Kantor Bupati Sinjai.
"Saya kan tidak ikut upacara, cuman ada teman yang ikut di sana dan langsung datang ke rumah melapor, menyampaikan, tidak Anda tahu kenapa ada Kamrianto upacara? Makanya saya bertanya kok bisa," tuturnya.
"Setelah upacara datang beberapa teman ke rumah tanyakan persoalan itu. Sejauh ini saya heran, makanya saya panggil Pak Ketua DPD II PAN Sinjai, dia pun juga kaget," sambungnya.
Mursila menyebut PAN sama sekali tidak mendapat informasi tentang kehadiran Kamrianto dan Wahyu. Setahunya, kadernya itu masih menjalani proses hukum terkait kasus narkoba.
"Saya tidak panggil karena kan statusnya tersangka, berarti tersangka itu ditahan. Apalagi kalau narkoba dan dia adalah publik figur. Seandainya saya tahu bilang dia ada, pasti saya panggil," tegasnya.
Penjelasan polisi di halaman selanjutnya.