Perkara Cekcok Game Online Bikin Remaja di Buton Nekat Tikam 3 Pria

Sulawesi Tenggara

Perkara Cekcok Game Online Bikin Remaja di Buton Nekat Tikam 3 Pria

Tim detikcom - detikSulsel
Kamis, 17 Agu 2023 08:20 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Ilustrasi. Foto: detikcom
Buton -

Remaja berinisial Y (16) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat menikam tiga pria berinisial R (20), I, dan LA karena tersinggung saat bermain game online bersama. Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa penikaman itu terjadi di Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, Buton pada Minggu (13/8) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku melakukan hal tersebut karena merasa tersinggung dengan apa yang dikatakan para korban saat bermain game bersama.

"Itu (penyebab penikaman) karena ada ketersinggungan saat mereka main game online. Pokoknya dia main free fire lah di situ ada ucapan yang kurang pantas sehingga memicu pertengkaran," kata Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol Kamal kepada detikcom, Rabu (16/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bursol mengatakan awalnya pelaku dan korban hanya terlibat perkelahian. Namun berselang beberapa hari pelaku menikam ketiga lelaki tersebut.

"Perkelahian terjadi dulu, itu beberapa hari sebelum terjadi penikaman," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menikam ketiga korban menggunakan badik miliknya. Badik itu ia sengaja bawa untuk antisipasi saat terjadi perkelahian.

"Dari keterangan pelaku menikam pakai badik. Tapi badik dibawa itu bukan niat nikam, dia jaga diri saja dan karena takut terulang perkelahian sebelumnya," ujarnya.

Namun pada saat bertemu dengan ketiga korban pelaku langsung melakukan penikaman. Akibatnya satu korban meregang nyawa dan dua lainnya mendapatkan perawatan.

"Iya pelaku menikam membabi-buta ketiga korban. Satu meninggal dan dua dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Usai kejadian tersebut pelaku kemudian menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya. Pelaku terancam dijerat pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Sudah diamankan, keluarganya yang bawa ke kantor polisi," bebernya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads