Remaja berinisial Y (16), pelaku penikaman 3 pria berinisial R (20), I, dan LA di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah diamankan. Polisi menyebut Y nekat menikam ketiga korban gegara tersinggung saat bermain game online bersama.
"Itu (penyebab penikaman) karena ada ketersinggungan saat mereka main game online. Pokoknya dia main free fire lah di situ ada ucapan yang kurang pantas sehingga memicu pertengkaran," kata Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol Kamal kepada detikcom, Rabu (16/8/2023).
Bursol mengatakan ketersinggungan itu kemudian berujung terjadinya perkelahian antara pelaku dan ketiga korban. Perkelahian itu terjadi beberapa hari sebelum terjadinya penikaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkelahian terjadi dulu, itu beberapa hari sebelum terjadi penikaman," ungkapnya.
Busrol mengungkapkan pelaku melakukan penikaman menggunakan badik miliknya. Badik sengaja dibawa-bawa untuk mencegah sewaktu-waktu jika perkelahian terjadi.
"Dari keterangan pelaku menikam pakai badik. Tapi badik dibawa itu bukan niat nikam, dia jaga diri saja dan karena takut terulang perkelahian sebelumnya," ujarnya.
Tak berselang lama, pelaku bertemu dengan para korban. Saat itulah pelaku membabi buta menikam para korban.
"Iya pelaku menikam membabi-buta ketiga korban. Satu meninggal dan dua dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Bursol menambahkan, pelaku kemudian menyerahkan diri setelah diantar keluarganya pada malamnya. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Sudah diamankan, keluarganya yang bawa ke kantor polisi," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penikaman itu terjadi di Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, Buton pada Minggu (13/8) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku yang sempat kabur usai kejadian kini telah diamankan polisi.
"Mereka dimungkinkan saling kenal (pelaku dan korban). Dua luka ditikam dan satu meninggal dunia," ujar Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen kepada detikcom, Senin (14/8).
(asm/sar)