Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Oknum Brimob Diduga Aniaya Tahanan Anak

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Oknum Brimob Diduga Aniaya Tahanan Anak

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 16 Agu 2023 12:12 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi. Foto: istimewa
Sidenreng Rappang -

Polisi telah memeriksa saksi dan bukti hasil visum terkait oknum Brimob AA yang diduga menganiaya anak bernama Muhammad Muqtadir (16) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan status kasus tersebut.

"Ini kami mau segera gelarkan kasusnya. Nanti dilihat hasilnya apakah naik sidik atau bagaimana," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis kepada detikSulsel, Rabu (16/8/2023).

Dia menyampaikan telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain pelapor dan terlapor, teman, serta keluarga dari korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diperiksa 10 saksi, termasuk pelapor dan terlapor dan saksi lain termasuk keluarga korban," ujarnya.

Selain memeriksa 10 saksi, polisi juga telah menerima hasil visum Muhammad Muqtadir selaku korban yang diduga dianiaya oleh oknum Brimob inisial AA. Hanya saja Muhalis belum menyampaikan apakah hasil dari visum tersebut menunjukkan adanya kekerasan fisik terhadap korban.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada hasil visum yang kami ambil, itulah hasil visum juga kan korban pernah kecelakan juga, itu yang kami mau gelar perkara dulu," bebernya.

Dia menyampaikan akan secepatnya melakukan gelar perkara setelah memeriksa 10 saksi dan menerima hasil visum tersebut. Status kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan atau tidak akan ditentukan setelah gelar perkara tersebut.

"Kami akan sampaikan hasilnya setelah gelar perkara," paparnya.

Diketahui, kasus ini berawal saat Muqtadir mengaku dianiaya pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Dia mengaku dirinya dan empat rekannya awalnya ditahan setelah terlibat kesalahpahaman berujung penganiayaan terhadap seorang anak perwira Polres Sidrap bernama Fuad, yang juga adik ipar dari oknum Brimob AA pada Jumat (5/5) malam.

Menurut Muqtadir, penganiayaan yang ia alami berawal saat pamannya membawakannya makan malam di Polsek Maritengngae. Saat itulah oknum Brimob AA tiba-tiba datang menerobos ruang tahanan yang telanjur dibuka dan mencari Muqtadir dan rekan-rekannya.

Saat pamannya membuka pintu sel untuk membawa makanan, AA lantas ikut masuk ke dalam sel.

AA yang tiba di depan besi sel tahanan kemudian mengabsen nama anak yang ada di dalam sel. Saat menyebut nama Muqtadir yang posisinya berada dekat dengan Brimob, dia lantas dipukul sebanyak dua kali.

"Baru mau balik, langsung dipukul," katanya.

Tidak hanya itu, AA juga mengancam anak tersebut sambil mengepalkan tangan. Oknum brimob mengancam hendak membunuh korban.

"Sudahnya itu bilang lagi, 'nanti kalau keluar dari sini tidak kutanggung itu nyawamu. Karena kalau mau ka bunuh ko itu gampang ji'," ucap Muqtadir.




(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads