Barbar Oknum Polisi di Pasangkayu Pukul Pemuda gegara Tak Terima Ditatap

Sulawesi Barat

Barbar Oknum Polisi di Pasangkayu Pukul Pemuda gegara Tak Terima Ditatap

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 16 Jun 2023 09:30 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Edi Wahyono)
Pasangkayu -

Oknum polisi berpangkat Bripda D di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) memukul pemuda bernama Satria Ade Saputra (20) gegara tidak terima ditatap. Akibatnya korban mengalami luka robek di dahi.

Penganiayaan itu terjadi di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu pada Kamis (8/6) sekitar pukul 23.30 Wita. Insiden ini bermula saat Bripda D dan korban sama-sama berbelanja di salah satu minimarket di Pasangkayu pada Selasa (6/6) malam.

"Itu kejadiannya 2 hari sebelum pemukulan, belanja di Alfamidi adekku bersamaan dengan polisi itu juga belanja. Di hari itu polisi itu tidak terima dilihat-lihat," ujar kakak Satria, Efendi kepada detikcom, Kamis (15/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Bripda D menegur Satria. Bahkan Bripda D berulang kali memberi tahu korban jika dirinya merupakan anggota polisi.

"Ada bahasanya (disampaikan ke korban) saya ini polisi, berapa kali dia ulang itu bahasa," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dua hari berselang lanjut Efendi, Bripda D yang diduga dendam karena ditatap adiknya lantas melakukan pemukulan di Kecamatan Tikke Raya, Kamis (8/6) malam. Pelaku memukul korban satu kali dengan menggunakan baton stick.

"(Korban dipukul) stick itu," bebernya.

Korban pun mengalami luka robek di dahi hingga mengeluarkan darah. Efendi kemudian menemani adiknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pasangkayu.

"Ada laporan di Polres Pasangkayu terkait dengan penganiayaan yang dialami korban," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dimintai konfirmasi, Kamis (15/6).

Syamsu mengatakan korban mengalami luka robek di dahi. Korban juga menyertakan hasil visum untuk memperkuat laporannya tersebut.

"Iya luka (robek) di dahi," tuturnya.

Pelaku Ditahan Propam

Syamsu menuturkan korban melaporkan peristiwa yang dialaminya secara pidana. Meski demikian, Propam Polres Pasangkayu turun mengusut dugaan pelanggaran etik terhadap Bripda D.

"Iya (dilaporkan secara) pidana tapi juga dari Propam Polres (Pasangkayu) juga mengusut," katanya.

Syamsu mengungkap bahwa Bripda D telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Pasangkayu. Saat ini, Bripda D sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"(Bripda D) ditahan, ditahan di Polres Pasangkayu," terang Syamsu.




(hsr/sar)

Hide Ads