Oknum Polisi Aniaya Pemuda di Pasangkayu gegara Tersinggung Ditahan Propam

Sulawesi Barat

Oknum Polisi Aniaya Pemuda di Pasangkayu gegara Tersinggung Ditahan Propam

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 15 Jun 2023 22:23 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Pasangkayu -

Oknum polisi berpangkat Bripda D di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) menganiaya pria bernama Satria Ade Saputra (20) gegara tersinggung saat ditatap. Bripda D kini telah ditahan Propam Polres Pasangkayu.

"(Bripda D) ditahan, ditahan di Polres Pasangkayu," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan kepada detikcom, Kamis (15/6/2023).

Syamsu menuturkan kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan korban secara pidana pada Jumat (9/6). Kendati begitu, Propam juga turun tangan memeriksa Bripda D terkait pelanggaran etik di kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (Bripda D) sudah diperiksa," terangnya.

Syamsu mengaku Bripda D saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pasangkayu atas laporan korban. Penyidik juga tengah melengkapi barang bukti di kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Masih pemeriksaan. Melengkapi barang bukti," pungkasya.

Untuk diketahui, Bripda D dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Satria. Korban mengalami luka robek di bagian dahi usai dianiaya oleh Bripda D.

"Iya luka (robek) di dahi," ujar Kombes Syamsu Ridwan saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (15/6).

Penganiayaan itu terjadi di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu pada Kamis (8/6) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban pun melaporkan insiden kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.

"Ada laporan di Polres Pasangkayu terkait dengan penganiayaan yang dialami korban," ujarnya.

Bripda D Tersinggung Ditatap

Bripda D diduga melakukan pemukulan terhadap Satria lantaran tersinggung ditatap oleh korban saat bertemu di salah satu minimarket di Pasangkayu. Pada saat itu, Bripda D dan korban sama-sama berbelanja.

"Itu kejadiannya 2 hari sebelum pemukulan, belanja di Alfamidi adekku bersamaan dengan polisi itu juga belanja. Di hari itu polisi itu tidak terima dilihat-lihat," ujar kakak Satria, Efendi kepada detikcom, Kamis (15/6).

Efendi mengatakan Bripda D dan adiknya bertemu di minimarket di wilayah Pasangkayu pada Selasa (6/6) malam. Saat itu, Bripda D berulang kali memberi tahu korban jika dirinya merupakan anggota polisi.

"Ada bahasanya (disampaikan ke korban) saya ini polisi, berapa kali dia ulang itu bahasa," terangnya.

Dua hari berselang lanjut Efendi, Bripda D yang dendam karena ditatap adiknya lantas melakukan pemukulan di Kecamatan Tikke Raya, Kamis (8/6) malam. Pelaku memukul korban satu kali dengan menggunakan baton stick.

"(Korban dipukul) stick itu," bebernya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads