Maluku Utara

Pemerkosa 2 Anak Kandung Serahkan Diri ke Polisi gegara Takut Keluarga Istri

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Jumat, 11 Agu 2023 10:00 WIB
Foto: Dok.Detikcom
Ternate -

Pria berinisial A (45) di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) yang mencabuli hingga memperkosa dua anak kandungnya berusia 13 tahun dan 6 tahun menyerahkan diri ke polisi. Pelaku menyerahkan diri karena takut usai dicari-cari oleh keluarga istrinya.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Pelaku menyerahkan diri ke anggota polisi di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Malut pada Selasa (8/8) sekitar pukul 21.00 WIT.

"Karena pelaku merasa tidak ada tempat untuk singgah dan merasa tidak aman karena dicari-cari oleh keluarga istrinya, maka pelaku menyerahkan diri ke penyidik yang kediamannya di Marikurubu," ungkap Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo kepada detikcom, Kamis (10/8/2023).


Bondan mengatakan pelaku sempat kabur ke wilayah Halmahera Barat (Halbar) di rumah keluarganya. Pelaku kemudian dijemput oleh tim reskrim Polres Ternate.

"Kemudian kami koordinasi dengan Resmob Halbar, namun yang bersangkutan sudah pergi dari rumah keluarganya. Kemudian kami cek lagi dari informan, posisi pelaku ada di Ternate," terangnya.

"Setelah terima laporan, kami langsung datang amankan dan saksi-saksi baru diperiksa hari ini (kemarin)," lanjutnya.

Pelaku dikenakan pasal pencabulan atau persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 2 dan atau Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

"Tersangka bisa dikenakan pemberatan hukuman berupa ditambah 1/3 dari ancaman pidana tersebut, karena tersangka merupakan orang tua dari korban," imbuh Bondan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin menuturkan pelaku sudah diamankan oleh personel Reskrim dan dibawa di kantor polisi untuk mengikuti tahapan pemeriksaan.

"Iya benar, sudah diamankan. Sementara masih tahap pemeriksaan, yang amankan tim Reskrim sudah," singkat Wahyuddin.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(hsr/ata)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork