Polisi Selidiki Oknum Brimob Diduga Aniaya Anak di Tahanan Polsek Sidrap

Polisi Selidiki Oknum Brimob Diduga Aniaya Anak di Tahanan Polsek Sidrap

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 10 Agu 2023 18:29 WIB
Muhammad Muqtadir (16) diduga menjadi korban penganiayaan oknum Brimob Polda Sulbar AA di Polsek Maritengngae. detikSulsel/Rasmilawanti Rustam
Foto: Muhammad Muqtadir (16) diduga menjadi korban penganiayaan oknum Brimob Polda Sulbar AA di Polsek Maritengngae. detikSulsel/Rasmilawanti Rustam
Sidrap -

Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap anak bernama Muhammad Muqtadir (16) di Polsek Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dilakukan oknum anggota Brimob inisial AA. Polisi mengaku masih mendalami bukti-bukti yang telah dilaporkan korban.

"Kami dapat limpahan dari Polda Sulsel. Sementara kita lidik apa ada perbuatan atau tidak (penganiayaan)" kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis kepada detikSulsel, Kamis (10/8/2023).

Muhalis mengaku kasus tersebut sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya bukti terkait laporan dugaan penganiayaan itu masih lemah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih sidik. Jadi ini belum jelas sebab belum ada bukti mengarah ke sana (penganiayaan)," paparnya.

Muhalis menyebut bukti visum yang dilampirkan korban masih harus didalami. Pihaknya sementara melakukan koordinasi terkait visum tersebut ke dokter yang memeriksa.

ADVERTISEMENT

"Itu penyidik masih koordinasi ke RS Daya hasil visumnya. Setelah ada baru kita konfirmasi apakah luka itu berkaitan dengan kejadian atau luka lama," bebernya.

Dia juga mengaku belum menerima rekaman CCTV terkait dugaan penganiayaan itu. Dia pun tak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait hal tersebut.

"Sampai sekarang tidak ada di penyidik (rekaman CCTV), jadi saya belum bisa bicara soal itu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Muqtadir mengaku menjadi korban penganiayaan oknum anggota Brimob berinisial AA di Polsek Maritengngae. Ayah Muqtadir telah melaporkan perbuatan AA ke Polda Sulsel namun kasusnya justru berjalan di tempat alias mandek.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di dalam ruang tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap, Sabtu (6/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Menurut Muqtadir, dia dan empat rekannya awalnya ditahan setelah terlibat kesalahpahaman berujung penganiayaan terhadap Fuad, seorang anak perwira Polres Sidrap yang juga adik ipar dari oknum Brimob AA pada Jumat (5/5) malam.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Muqtadir mengatakan pamannya awalnya mengunjungi dan membawakannya makan malam di Polsek Maritengngae. Oknum Brimob AA tiba-tiba datang menerobos mencari Muqtadir dan rekan-rekannya.

"Pas sudah Isya kan belum makan, terus na bawakan meka om ku makanan. Terus itu waktu nabawakan om ku makanan, berdampingan itu brimob sama itu om ku," kata Muqtadir kepada detikSulsel, Kamis (10/8).

Muqtadir menceritakan, saat pamannya membuka pintu sel untuk membawa makanan, AA itu lantas ikut masuk ke dalam sel.

"Itu Brimob baku bonceng dengan Kabag Sumda (ayah dari Fuad). Terus itu bersamaan masuk, terus dibukakan sama polisi. Tapi langsung itu om ku nakasi singgah dulu itu makanan, baru itu brimob langsung terobos pergi sama kita," jelasnya.

AA yang tiba di depan besi sel tahanan kemudian mengabsen nama anak yang ada di dalam sel. Saat menyebut nama Muqtadir yang posisinya berada dekat dengan Brimob, dia lantas dipukul sebanyak dua kali.

"Mana takdir? Saya dekat karena sandar ka di besi. Saya pak. Langsung na anu ma (dipukul)," tuturnya.

"Baru mau balik, langsung dipukul," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads