Seorang anak bernama Muhammad Muqtadir (16) diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota Brimob berinisial AA di Polsek Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ayah Muqtadir mengaku sudah melaporkan perbuatan AA ke Polda Sulsel namun kasusnya justru berjalan di tempat alias mandek.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di dalam ruang tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap, Sabtu (6/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Menurut Muqtadir, dia dan empat rekannya awalnya ditahan setelah terlibat kesalahpahaman berujung penganiayaan terhadap Fuad, seorang anak perwira Polres Sidrap yang juga adik ipar dari oknum Brimob AA pada Jumat (5/5) malam.
Muqtadir mengatakan pamannya awalnya mengunjungi dan membawakannya makan malam di Polsek Maritengngae. Oknum Brimob AA tiba-tiba datang menerobos mencari Muqtadir dan rekan-rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas sudah Isya kan belum makan, terus na bawakan meka om ku makanan. Terus itu waktu nabawakan om ku makanan, berdampingan itu brimob sama itu om ku," kata Muqtadir kepada detikSulsel, Kamis (10/8/2023).
Muqtadir menceritakan, saat pamannya membuka pintu sel untuk membawa makanan, AA itu lantas ikut masuk ke dalam sel.
"Itu Brimob baku bonceng dengan Kabag Sumda (ayah dari Fuad). Terus itu bersamaan masuk, terus dibukakan sama polisi. Tapi langsung itu om ku nakasi singgah dulu itu makanan, baru itu brimob langsung terobos pergi sama kita," jelasnya.
AA yang tiba di depan besi sel tahanan kemudian mengabsen nama anak yang ada di dalam sel. Saat menyebut nama Muqtadir yang posisinya berada dekat dengan Brimob, dia lantas dipukul sebanyak dua kali.
"Mana takdir? Saya dekat karena sandar ka di besi. Saya pak. Langsung na anu ma (dipukul)," tuturnya.
"Baru mau balik, langsung dipukul," sambungnya.
Tidak hanya itu, AA juga mengancam anak tersebut sambil mengepalkan tangan. Oknum brimob ini meminta Muqtadir dan empat rekannya untuk mendekat.
"Nanti kalau saya pukul, saya tampar, bilang saja saya terjatuh, saya terbentur, oke?" kata Muqtadir menirukan ucapan AA.
"Sudahnya itu bilang lagi, nanti kalau keluar dari sini tidak kutanggung itu nyawamu. Karena kalau mau ka bunuh ko itu gampang ji," ucap Muqtadir.
Ortu Curhat Kasus Aniaya Terhadap Anaknya Mandek
Orang tua Muqtadir, Jufri lantas melaporkan perbuatan oknum brimob ke Propam Polda Sulsel. Jufri menyebut oknum brimob ini adalah ipar menantu dari Kabag Sumda Polres Sidrap AKBP S yang disebut turut membantu Brimob AA menerobos ke tahanan Polsek Maritengngae.
"Satu Minggu ditahan, baru tanggal 22 melapor SPKT, Propam Polda, sudahnya itu paminal datang menelepon ketemu di hotel Trimukti, dibawa semua itu anak-anak. Datang Paminal Polda," ujar Jufri.
"Brimob ini iparnya menantunya Kabag Sumda yang kerja di Polewali Mandar," tuturnya.
Jufri mengaku turut melaporkan Kabag Sumda AKBP S yang disebut telah membiarkan perbuatan AA ke Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
"Dua orang (dilaporkan) kabagnya karena menemani," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Usai membuat laporan, Jufri ternyata harus menunggu selama dua bulan. Ia lantas mengecek kembali laporannya di Polda namun ternyata sudah dilimpahkan ke Polres Sidrap yang merupakan tempat terjadinya perkara.
"Setelah itu berjalan 2 bulan lebih, saya desak-desak terus, lama baru di BAP ini anak. Nanti setelah saya menelfon di Kabag Wassidik Polda pak Kadarislam, jadi saya chat bagaimana perkembangan laporan di SPKT, oh sudah dilimpahkan di Polres Sidrap, karena TKP-nya di situ," jelas Jufri.
Bahkan menurut Jufri, hasil visum yang dilakukan di Polda saat itu juga sangat lama hingga bahkan saat dilimpahkan ke Polres pun belum ada.
"Terus saya tanyakan mi terus di sana, saya kasi tau lagi "pak sewaktu kita dikirimkan pelimpahan berkas dari Polda, mana hasil visumnya pak? Karena itu hari saya antar ini anak pergi visum. Lama juga baru ada visumnya. Bengkak bagian kepala belakang," ucapnya.
Jufri lantas merasa heran dengan lamanya proses hukum terhadap oknum Brimob AA. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait laporannya tersebut.
"Sudahnya diambil semua keterangan bapak dan anak-anak semua, saya bertanya lagi, kapan Brimob ini di BAP? Sampai sekarang tidak ada penjelasan," katanya.
Jufri mengatakan pihaknya bahkan belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ia kemudian memutuskan mengadu ke Mabes Polri.
"Tidak ada SP2HP diterima, ditelepon terus tidak ada respon. Jadi terpaksa kami ke Mabes Polri. Setelah kami ke mabes, adami Dumas-nya setelah beberapa hari sampai. Setelah itu datang meki ketemu kanitnya yang tangani sampai sekarang belumpi di BAP," tutur Jufri.
"Artinya pada saat anak seorang kabag sumda dipukul, langsung diadakan penangkapan. Setelah anak kami dipukul di dalam sel tahanan, begini mengambang," kata Jufri.
Lebih lanjut Jufri mengatakan berkas laporan terhadap anaknya sudah di kejaksaan. Namun, laporannya hingga ini belum ada kelanjutannya.
"Sekarang berkasnya ini anak di kejaksaan. Jadi kami juga meminta bagaimana ini berkasta. Tidak ada kejelasan sampai detik ini," katanya.
detikSulsel mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis terkait adanya laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap tahanan anak di bawah umur di Polsek Maritengngae. Dia tak menampik laporan Jufri.
"Masih di lidik. Saat diamankan di Polsek Maritengngae pengakuan korban dia dipukul," bebernya.
detikSulsel juga mengkonfirmasi Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudiantara namun belum memberikanrespons.
Berita ini mencuat dari laporan warga melalui program Lapor Daeng di kanal detikSulsel. Jika detikers memiliki masalah dalam pelayanan publik lainnya, silakan laporkan di Lapor Daeng dengan mengklik persyaratannya di sini.
Simak Video "Video: Polda Sulsel Pulangkan 37 Terduga Pelaku Penipuan Online"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/ata)