Anak Ngaku Dianiaya Oknum Brimob di Polsek Sidrap, Ortu Curhat Kasus Mandek

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Kamis, 10 Agu 2023 17:02 WIB
Foto: Muhammad Muqtadir (sebelah kanan) diduga menjadi korban penganiayaan oknum Brimob Polda Sulbar AA di Polsek Maritengngae. detikSulsel mengekspose foto Muqtadir atas persetujuan ayahnya. detikSulsel/Rasmilawanti Rustam
Sidenreng Rappang -

Seorang anak bernama Muhammad Muqtadir (16) diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota Brimob berinisial AA di Polsek Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ayah Muqtadir mengaku sudah melaporkan perbuatan AA ke Polda Sulsel namun kasusnya justru berjalan di tempat alias mandek.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di dalam ruang tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap, Sabtu (6/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Menurut Muqtadir, dia dan empat rekannya awalnya ditahan setelah terlibat kesalahpahaman berujung penganiayaan terhadap Fuad, seorang anak perwira Polres Sidrap yang juga adik ipar dari oknum Brimob AA pada Jumat (5/5) malam.

Muqtadir mengatakan pamannya awalnya mengunjungi dan membawakannya makan malam di Polsek Maritengngae. Oknum Brimob AA tiba-tiba datang menerobos mencari Muqtadir dan rekan-rekannya.


"Pas sudah Isya kan belum makan, terus na bawakan meka om ku makanan. Terus itu waktu nabawakan om ku makanan, berdampingan itu brimob sama itu om ku," kata Muqtadir kepada detikSulsel, Kamis (10/8/2023).

Muqtadir menceritakan, saat pamannya membuka pintu sel untuk membawa makanan, AA itu lantas ikut masuk ke dalam sel.

"Itu Brimob baku bonceng dengan Kabag Sumda (ayah dari Fuad). Terus itu bersamaan masuk, terus dibukakan sama polisi. Tapi langsung itu om ku nakasi singgah dulu itu makanan, baru itu brimob langsung terobos pergi sama kita," jelasnya.

AA yang tiba di depan besi sel tahanan kemudian mengabsen nama anak yang ada di dalam sel. Saat menyebut nama Muqtadir yang posisinya berada dekat dengan Brimob, dia lantas dipukul sebanyak dua kali.

"Mana takdir? Saya dekat karena sandar ka di besi. Saya pak. Langsung na anu ma (dipukul)," tuturnya.

"Baru mau balik, langsung dipukul," sambungnya.

Tidak hanya itu, AA juga mengancam anak tersebut sambil mengepalkan tangan. Oknum brimob ini meminta Muqtadir dan empat rekannya untuk mendekat.

"Nanti kalau saya pukul, saya tampar, bilang saja saya terjatuh, saya terbentur, oke?" kata Muqtadir menirukan ucapan AA.

"Sudahnya itu bilang lagi, nanti kalau keluar dari sini tidak kutanggung itu nyawamu. Karena kalau mau ka bunuh ko itu gampang ji," ucap Muqtadir.

Ortu Curhat Kasus Aniaya Terhadap Anaknya Mandek

Orang tua Muqtadir, Jufri lantas melaporkan perbuatan oknum brimob ke Propam Polda Sulsel. Jufri menyebut oknum brimob ini adalah ipar menantu dari Kabag Sumda Polres Sidrap AKBP S yang disebut turut membantu Brimob AA menerobos ke tahanan Polsek Maritengngae.

"Satu Minggu ditahan, baru tanggal 22 melapor SPKT, Propam Polda, sudahnya itu paminal datang menelepon ketemu di hotel Trimukti, dibawa semua itu anak-anak. Datang Paminal Polda," ujar Jufri.

"Brimob ini iparnya menantunya Kabag Sumda yang kerja di Polewali Mandar," tuturnya.

Jufri mengaku turut melaporkan Kabag Sumda AKBP S yang disebut telah membiarkan perbuatan AA ke Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

"Dua orang (dilaporkan) kabagnya karena menemani," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: Polda Sulsel Pulangkan 37 Terduga Pelaku Penipuan Online"


(hmw/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork