Tahanan kasus narkoba berinisial AN (28) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menikahi pujaan hatinya di kantor polisi. AN menyerahkan mahar berupa cincin emas.
"Ya, itu ada tadi tahanan kasus narkoba menikah," ungkap Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar kepada detikSulsel, Senin (31/7/2023).
Arham menjelaskan pernikahan AN berlangsung di Masjid Mapolres Sidrap pagi tadi sekitar pukul 11.00 Wita. Prosesi ijab kabul disaksikan perwakilan pihak keluarga kedua mempelai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perwakilan pihak keluarga tadi juga datang menyaksikan," bebernya.
Acara pernikahan tersebut berjalan dengan lancar. Adapun mahar yang diberikan oleh AN kepada mempelai perempuan yakni berupa cincin emas.
"Maharnya cincin emas tadi," kata dia.
Prosesi pernikahan AN juga turut disaksikan dan dijaga oleh pihak Polres Sidrap. Adapun kedua mempelai menikah memakai pakaian adat khas Bugis berwarna hijau.
"Iya. Itu permintaan untuk pakai pakaian adat menikah," jelasnya.
Meskipun berstatus sebagai tahanan, kata dia, pihaknya tetap memberikan hak kepada tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Ini sebagai bentuk perlakuan secara manusiawi kepada tahanan.
"Jadi petunjuk Pak Kapolres, yang namanya ini kami tunjukkan tahanan diperlakukan manusiawi. Utamakan humanis dan mengayomi," tegasnya.
(hsr/hmw)