Wanita di Kendari Curi Uang MUA Rp 10 Juta Modus Jadi Pelanggan Ditangkap

Sulawesi Tenggara

Wanita di Kendari Curi Uang MUA Rp 10 Juta Modus Jadi Pelanggan Ditangkap

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 09 Agu 2023 17:00 WIB
Ilustrasi kartu ATM tertelan.
Ilustrasi. Foto: Fernando Gutierrez-Juarez via Getty Images
Kendari -

Seorang wanita berinisial DS (30) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi usai mencuri uang dari ATM makeup artist (MUA) inisial SR (34) senilai Rp 10 juta. Pelaku menggencarkan aksinya dengan modus menjadi pelanggan korban.

"Hasil interogasi pelaku mengakui memang benar mengambil dompet milik korban (berisi ATM Rp 10 juta)," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Aksi itu dilakukan pelaku dengan cara memanggil korban SR di kosannya di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Senin (7/8). Pelaku memanggil korban untuk dipasangkan bulu mata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban kerjanya adalah perias perempuan yang dapat dipanggil ke rumah atau tempat lain. Korban sementara memasangkan bulu mata pelaku, setelah korban pulang lalu menyadari kalau dompet miliknya sudah tidak ada," ujar dia.

Korban sempat pergi ke kamar mandi saat merias pelaku. Di saat itulah pelaku mengambil dompet milik korban yang berisi kartu ATM.

ADVERTISEMENT

"Korban sempat ke kamar mandi dan saat itulah dompetnya di ambil oleh pelaku," bebernya.

Lebih lanjut, Fitrayadi mengatakan di dalam dompet itu terdapat PIN ATM milik korban. Pelaku lantas menguras isi ATM tersebut dengan total Rp 10 juta.

"Di ATM tersebut terselip nomor PIN (ATM), pelaku lalu mentransfer uang itu ke rekening temannya, lalu dompetnya dibuang," ungkapnya.

Korban kemudian membuat laporan ke polisi. Setelah menemukan bukti permulaan, polisi lalu melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di kosannya pada Selasa (8/8) sekitar pukul 15.10 Wita.

"Pelaku sudah diamankan Buser 77 Polresta Kendari," pungkasnya.




(asm/sar)

Hide Ads