Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menanggapi aksi warga menuntut pengungkapan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) bernama Porepadang (54) dan Sabriani (50) di Mamasa yang sudah setahun belum terungkap. Polisi menyebut masih belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.
"Yang jelas Dirkrimsus Polda Sulbar sudah menangani kasus ini, memang hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, memang masih proses. Penetapan tersangka minimal dua alat bukti harus cukup, hingga saat ini kami belum menemukan alat bukti untuk mengarah ke salah satu tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Menurut Syamsu, polisi telah memeriksa sedikitnya 80 saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Namun sayang, dari keterangan seluruh saksi belum mengarah ke salah satu tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendalanya itu tadi, alat bukti belum memenuhi, seperti saksi misalnya. Saksi kunci yah, ada si anaknya itu, dalam keterangannya juga berubah-ubah, juga tidak mengarah ke tersangka utama juga. Ada lebih 80 saksi yang telah diperiksa," ujarnya.
Lebih lanjut Syamsu mengatakan, pihak kepolisian telah mengerahkan seluruh potensi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Bahkan Polda Sulbar juga meminta bantuan Bareskrim Polri hingga Polda Sulsel.
"Dalam proses mengungkap kasus ini Polda Sulbar sudah minta bantuan Bareskrim, terus minta bantuan juga ke Polda Sulsel. Kita juga telah mengerahkan semua kemampuan, peralatan, di dokkes juga kita libatkan, kaitannya dengan cek darah dan DNA di TKP," bebernya.
Syamsu menegaskan polisi tidak akan berhenti melakukan penyelidikan hingga kasus pembunuhan ini terungkap. Dia berharap warga membantu polisi dengan cara memberi informasi.
"Kalau ada masyarakat yang menduga, mencurigai, memiliki informasi terkait masalah ini tolong segera menginformasikan ke Polda. Polisi tidak akan berhenti (menyelidiki) sampai kasus terungkap," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Porepadang dan Sabriani menjadi korban pembunuhan, Minggu (7/8/2022). Keduanya ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya.
Warga di Mamasa kemudian memperingati setahun meninggalnya Porepadang dan Sabriani yang tewas dibunuh. Warga menyalakan lilin dan mengibarkan bendera hitam sebagai simbol keprihatinan karena polisi belum berhasil mengungkap kasus ini.
"Ini memperingati satu tahun meninggalnya pasangan suami istri (Porepadang dan Sabriani)," ujar keluarga almarhum, Atuwo kepada wartawan, Selasa (8/8).
Aksi itu berlangsung di depan rumah kedua almarhum di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Selasa pagi (8/8). Aksi ini diikuti kerabat, warga setempat serta siswa-siswi almarhum Porepadang yang semasa hidup pernah menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 2 Buntu Malangka.
Dalam aksinya warga menyalakan sedikitnya 365 lilin. Ini merupakan simbol keprihatinan atas penegakan hukum terhadap kedua korban karena sampai saat ini pelaku pembunuhan belum terungkap.
Warga juga melanjutkan aksinya dengan mengibarkan bendera hitam. Mereka menganggap penegakan hukum di Mamasa telah mati.
(asm/hsr)