Sumatera Utara

Detik-Detik Anggota TNI Suruh Kasatreskrim Polrestabes Medan Diam

tim detikSumut - detikSulsel
Selasa, 08 Agu 2023 07:30 WIB
Foto: Mayor Dedi Hasibuan (seragam) TNI saat mengintervensi PS Kasat Reskim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir. (Foto: Istimewa)
Medan -

Anggota Kodam I/BB Mayor Dedi Hasibuan sempat terlibat debat alot dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Mayor Dedi bahkan sempat menyuruh Kompol Fathir untuk diam.

Mayor Dedi bersama sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap awalnya datang ke Polrestabes Medan, Sabtu (5/8). Mayor Dedi langsung ke area Satreskrim di lantai dua Mapolrestabes Medan.

Mayor Dedi kemudian bertemu dengan Kompol Fathir. Mayor Dedi rupanya ingin membahas keluarganya yang berinisial ARH, yang ditahan usai jadi tersangka kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.


Mayor Dedi kemudian meminta kepada Kompol Fathir untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap ARH. Mayor Dedi mengatakan bersedia menghadirkan ARH apabila dibutuhkan penyidik.

"Dan tidak akan menghindari proses hukum. Bapak minta kapan kami hadirkan," kata Dedi yang mengenakan baju dinas TNI, seperti dikutip dari detikSumut.

Menjawab permintaan itu, Kompol Fathir tidak mengiyakan. Dia hanya menjelaskan bahwa penahanan ARH sudah sesuai prosedur setelah pihaknya menerima 3 laporan polisi terhadap ARH.

"Sekarang begini, tadi bapak minta, saya sudah jelaskan. Kemudian yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan," jawab Fathir.

Namun Mayor Dedi rupanya tetap meminta agar ARH mendapatkan penangguhan penahanan. Mayor Dedi bahkan meminta Kompol Fathir tidak melakukan diskriminasi.

"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" ujar Dedi.

Menjawab tudingan itu, Kompol Fathir lantas menegaskan bahwa pihaknya tak melakukan diskrimnasi. Mayor Dedi yang mendengar penjelasan Kompol Fathir lantas menyinggung seseorang yang bernama Bagar.

"Loh, kenapa Professor Bagar ditangguhkan?" tanya Mayor Dedi.

Kompol Fathir yang mendengar pertanyaan itu lantas menjawab bahwa kasus yang dihadapi oleh ARH lebih berat. Kompol Fathir kembali menyinggung bahwa pihaknya menerima tiga laporan terhadap ARH.

"Ini karena ada 3 laporan lagi Bapak," kata Fathir.

Momen Kompol Fathir Disuruh Diam di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"

(hmw/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork