Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyoroti aksi Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan anggota TNI lainnya mendatangi Polrestabes Medan. Dia meminta Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono untuk menertibkan Mayor Dedi.
Arsul Sani awalnya berbicara tentang perbuatan Mayor Dedi yang menurutnya memberi tekanan ke kepolisian. Dia juga mengatakan aksi Mayor Dedi dapat dinilai sebagai upaya intervensi dalam penegakan hukum.
"Komisi III minta atensi Panglima TNI atas kejadian di Polrestabes Medan di mana sejumlah anggota TNI aktif mendatangi Polrestabes tersebut dan melakukan 'pressure' kepada Kasatreskrim dan jajarannya," kata Arsul kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Senin (7/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari apa yang beredar secara viral tersebut, sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai bahwa apa yang terjadi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh penegak hukum Polri," sambungnya.
Menurut Arsul, mengupayakan seseorang tersangka untuk ditangguhkan tak masalah. Namun dia mengingatkan ada prosedur hukum yang berlaku.
"Apa yang viral tersebut mengesankan bahwa prosedur yang baku atau lazim tidak diikuti, apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasihat hukumnya," kata dia.
Selanjutnya, barulah Arsul Sani meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk memberi atensi terhadap aksi Mayor Dedi. Dia bahkan meminta Yudo menertibkannya.
"Karenanya supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, maka perlu Panglima TNI memberikan atensi untuk menertibkannya," imbuhnya.
Simak penjelasan Kapuspen TNI di halaman berikutnya...
Penjelasan Kapuspen TNI
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan saat ini kasus tersebut masih didalami Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB). Dia menyebutkan permasalahan yang ada akan diselesaikan Kodam I/BB.
"Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan agar selesaikan sesuai ranahnya," kata Julius saat dihubungi, Minggu (6/8).
Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian juga sudah mengklarifikasi kasus yang ada. Dia membenarkan salah satu anggota TNI yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, dilansir detikSumut, Sabtu (5/8).
Simak Video "Penahanan Saudara Tentara Jadi Pemicu Puluhan TNI Serbu Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/sar)