Rombongan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan sempat diwarnai cekcok. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dengan Mayor Dedi Hasibuan bahkan terlibat debat alot.
Dilansir detikSumut, Senin (7/8/2023), insiden tersebut berawal saat Mayor Dedi bersama sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap datang ke Polrestabes Medan, Sabtu (5/8). Para prajurit TNI itu langsung ke area Satreskrim Polrestabes Medan.
Usut punya usut, Mayor Dedi hendak bertemu Kompol Fathir. Dia ingin meminta saudaranya inisial ARH, yang terjerat pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah ditangguhkan penahanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan tidak akan menghindari proses hukum. Bapak minta kapan kami hadirkan," kata Dedi yang mengenakan baju dinas TNI.
Kompol Fathir lantas menjelaskan bahwa penahanan ARH sudah sesuai prosedur. Dia menyebut ada 3 laporan polisi yang menjerat ARH.
"Sekarang begini, tadi bapak minta, saya sudah jelaskan. Kemudian yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan," jawab Fathir.
Dedi yang mendengar penjelasan Fathir tak bergeming, dia tetap meminta agar ARH mendapatkan penangguhan penahanan. Dia bahkan menuding ada diskriminasi.
"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" ujar Dedi.
Kompol Fathir lantas menegaskan pihaknya tak melakukan diskrimnasi. Namun Mayor Dedi tetap menyebut ada disrkiminasi.
"Loh, kenapa Professor Bagar ditangguhkan?" tanya Mayor Dedi.
Simak Video 'Penahanan Saudara Tentara Jadi Pemicu Puluhan TNI Serbu Polres Medan':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Menjawab hal itu, Kompol Fathir kasus yang dihadapi ARH lebih berat. Pasalnya, ada 3 laporan polisi terhadap ARH.
"Ini karena ada 3 laporan lagi Bapak," kata Fathir.
Mayor Dedi rupanya menganggap banyaknya jumlah laporan polisi tidak berpengaruh. Menurut Dedi, hal itu sama saja.
"Pak, yang namanya 3 laporan, 10 laporan, itu sudah saya jelaskan itu prosedur hukum. Tetap," jelas Dedi dan langsung hendak dijawab Fathir. Kemudian Dedi langsung menyuruh Fathir diam.
"Saya dulu, situ diam dulu. Pada saat bapak menegakkan hukum, kita dukung, kita support," tegasnya.
Perdebatan keduanya semakin alot. Mayor Dedi mengatakan dia hanya ingin penangguhan penahanan saudaranya, namun dia mempersilakan Kompol Fathir melanjutkan proses hukumnya.
"Ya kami dukung, makanya silahkan proses hukum. Kami mengajukan permohonan (penangguhan) penahanan saja," kata Dedi dengan nada tinggi.
Menjawab hal itu, Kompol Fathir kembali menegaskan bahwa ARH ada tiga laporan polisi. Menjawab hal itu, Mayor Dedi mengaku tak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Pak, kan sudah saya bilang. Pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa kami hadirkan. Apa yang salah? Kami dukung," ucap Dedi.
Selanjutnya Fathir menjelaskan situasi bagaimana bila ada salah satu pelapor yang protes kenapa si terlapor dipulangkan.
"Kalau begini, mumpung nggak ada ini (terlapor). Kalau bapak di sini paksakan kehendak, mau bagaimana saya?" ungkap Fathir.
"Bukan paksakan kehendak. Berarti, itu juga yang si pelapor memaksakan kehendak kepada bapak. Makanya saya sekarang menyampaikan, saya datang ke sini pak, ini mau menangguhkan penahanan," balas Dedi.
Menjawab hal itu, Kompol Fathir menyinggung Mayor Dedi yang datang membawa rombongan TNI. Namun Mayor Dedi mengaku ingin silaturahmi.
"Terus penangguhan kayak begini caranya? Dengan cara ramai-ramai begini orang menjumpai saya," sebut Fathir.
"Loh, saya mau silaturahmi. Ada yang salah silaturahmi seperti ini," bentak Dedi.
"Yaudah terima kasih. Silaturahminya saya terima," jawab Fathir.
"Makanya kami mau menegakkan hukum. Proses hukum tetap jalan. Tapi tolong dong, ini ada penangguhan penahanan," sebut Dedi.
Pedebatan keduanya tetap berlanjut dan semakin memanas. Terdengar Dedi berkali-kali berbicara dengan nada yang tinggi. Mayor Dedi pun menceritakan dirinya mengalami kesulitan saat ingin bertemu dengan Fathir sebelumnya.
"Saya menemui Jokowi waktu di Paspampres saja tidak seperti ini susahnya. Seorang Kompol susah kali menemuinya," ungkap Dedi.
"Bapak datang tiba-tiba, saya kan ada juga kegiatan. Ini saya sudah ketemu dengan bapak. Sudah saya jelaskan prosedurnya," balas Fathir.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
Penjelasan Kapendam
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian turut buka suara terkait aksi Mayor Dedi dan rombongan TNI datang ke Polrestabes Medan. Dia menyebut kedatangan Mayor Dedi ingin membicarakan penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH yang jadi tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penagguhan yang mereka buat sudah sampai mana," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
"Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," sambungnya.
Rico menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti. Sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan.
Rico juga menerangkan alasan Mayor Dedi datang dengan membawa rekannya yang lain sehingga tampak ramai.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang," ujarnya.
Dia pun menegaskan tidak ada pengerahan personel. Hanya saja, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes Medan.
"Makanya setelah surat hardcopy-nya kita terima dan pertimbangan Polres bisa ditangguhkan, ya selesai," ujarnya.