Detik-Detik Anggota TNI Suruh Kasatreskrim Polrestabes Medan Diam

Sumatera Utara

Detik-Detik Anggota TNI Suruh Kasatreskrim Polrestabes Medan Diam

tim detikSumut - detikSulsel
Selasa, 08 Agu 2023 07:30 WIB
Mayor Dedi Hasibuan (seragam) TNI saat mengintervensi PS Kasat Reskim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir. (Foto: Istimewa)
Foto: Mayor Dedi Hasibuan (seragam) TNI saat mengintervensi PS Kasat Reskim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir. (Foto: Istimewa)
Medan -

Anggota Kodam I/BB Mayor Dedi Hasibuan sempat terlibat debat alot dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Mayor Dedi bahkan sempat menyuruh Kompol Fathir untuk diam.

Mayor Dedi bersama sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap awalnya datang ke Polrestabes Medan, Sabtu (5/8). Mayor Dedi langsung ke area Satreskrim di lantai dua Mapolrestabes Medan.

Mayor Dedi kemudian bertemu dengan Kompol Fathir. Mayor Dedi rupanya ingin membahas keluarganya yang berinisial ARH, yang ditahan usai jadi tersangka kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayor Dedi kemudian meminta kepada Kompol Fathir untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap ARH. Mayor Dedi mengatakan bersedia menghadirkan ARH apabila dibutuhkan penyidik.

"Dan tidak akan menghindari proses hukum. Bapak minta kapan kami hadirkan," kata Dedi yang mengenakan baju dinas TNI, seperti dikutip dari detikSumut.

ADVERTISEMENT

Menjawab permintaan itu, Kompol Fathir tidak mengiyakan. Dia hanya menjelaskan bahwa penahanan ARH sudah sesuai prosedur setelah pihaknya menerima 3 laporan polisi terhadap ARH.

"Sekarang begini, tadi bapak minta, saya sudah jelaskan. Kemudian yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan," jawab Fathir.

Namun Mayor Dedi rupanya tetap meminta agar ARH mendapatkan penangguhan penahanan. Mayor Dedi bahkan meminta Kompol Fathir tidak melakukan diskriminasi.

"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" ujar Dedi.

Menjawab tudingan itu, Kompol Fathir lantas menegaskan bahwa pihaknya tak melakukan diskrimnasi. Mayor Dedi yang mendengar penjelasan Kompol Fathir lantas menyinggung seseorang yang bernama Bagar.

"Loh, kenapa Professor Bagar ditangguhkan?" tanya Mayor Dedi.

Kompol Fathir yang mendengar pertanyaan itu lantas menjawab bahwa kasus yang dihadapi oleh ARH lebih berat. Kompol Fathir kembali menyinggung bahwa pihaknya menerima tiga laporan terhadap ARH.

"Ini karena ada 3 laporan lagi Bapak," kata Fathir.

Momen Kompol Fathir Disuruh Diam di halaman berikutnya...

Momen Kompol Fathir Disuruh Diam

Mayor Dedi menganggap banyaknya jumlah laporan polisi tidak berpengaruh. Menurut Dedi, hal itu sama saja. Tak sampai di situ, Mayor Dedi menyuruh Kompol Fathir diam saat akan menyanggahnya.

"Pak, yang namanya 3 laporan, 10 laporan, itu sudah saya jelaskan itu prosedur hukum. Tetap," jelas Dedi dan langsung hendak dijawab Fathir. Kemudian Dedi langsung menyuruh Fathir diam.

"Saya dulu, situ diam dulu. Pada saat bapak menegakkan hukum, kita dukung, kita support," tegasnya.

Mayor Dedi lanjut menjelaskan bahwa dia hanya ingin penahanan saudaranya ditangguhkan. Dia mempersilakan Kompol Fathir melanjutkan proses hukumnya.

"Ya kami dukung, makanya silahkan proses hukum. Kami mengajukan permohonan (penangguhan) penahanan saja," kata Dedi dengan nada tinggi.

Menjawab hal itu, Kompol Fathir kembali menegaskan bahwa ARH ada tiga laporan polisi. Menjawab hal itu, Mayor Dedi mengaku tak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Pak, kan sudah saya bilang. Pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa kami hadirkan. Apa yang salah? Kami dukung," ucap Dedi.

Selanjutnya Fathir menjelaskan situasi bagaimana bila ada salah satu pelapor yang protes kenapa si terlapor dipulangkan.

"Kalau begini, mumpung nggak ada ini (terlapor). Kalau bapak di sini paksakan kehendak, mau bagaimana saya?" ungkap Fathir.

"Bukan paksakan kehendak. Berarti, itu juga yang si pelapor memaksakan kehendak kepada bapak. Makanya saya sekarang menyampaikan, saya datang ke sini pak, ini mau menangguhkan penahanan," balas Dedi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Menjawab hal itu, Kompol Fathir menyinggung Mayor Dedi yang datang membawa rombongan TNI. Namun Mayor Dedi mengaku ingin silaturahmi.

"Terus penangguhan kayak begini caranya? Dengan cara ramai-ramai begini orang menjumpai saya," sebut Fathir.

"Loh, saya mau silaturahmi. Ada yang salah silaturahmi seperti ini," bentak Dedi.

"Yaudah terima kasih. Silaturahminya saya terima," jawab Fathir.

"Makanya kami mau menegakkan hukum. Proses hukum tetap jalan. Tapi tolong dong, ini ada penangguhan penahanan," sebut Dedi.

Perdebatan keduanya tetap berlanjut dan semakin memanas. Terdengar Dedi berkali-kali berbicara dengan nada yang tinggi. Mayor Dedi pun menceritakan dirinya mengalami kesulitan saat ingin bertemu dengan Fathir sebelumnya.

"Saya menemui Jokowi waktu di Paspampres saja tidak seperti ini susahnya. Seorang Kompol susah kali menemuinya," ungkap Dedi.

"Bapak datang tiba-tiba, saya kan ada juga kegiatan. Ini saya sudah ketemu dengan bapak. Sudah saya jelaskan prosedurnya," balas Fathir.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/ata)

Hide Ads