Rombongan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan belum lama ini. Kedatangan prajurit TNI berseragam lengkap tersebut bahkan sempat berujung cekcok di Polrestabes Medan.
Dilansir detikSumut, kedatangan anggota TNI dari Kodam I/BB itu terjadi pada Sabtu (5/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Puluhan personel TNI mendatangi lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan.
Rombongan anggota TNI datangi Polrestabes Medan itu ada personel yang berbaju dinas dan pakaian sipil. Personel itu pun ada yang pria dan wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di lokasi juga terlihat sejumlah personel kepolisian berada di lokasi. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasi Propam Polrestabes Medan Tomi pun ikut berada di lokasi.
Belakangan tiba-tiba terdengar ada keributan yang terjadi antara personel TNI berbaju sipil dan seorang. Keributan tersebut berupa cekcok mulut.
Sejumlah awak media coba mendekat ke lokasi untuk memastikan apa yang terjadi. Namun personel lain langsung menanyai dan meminta agar awak media menjauh dari lokasi.
"Ini kami perintah komandan, Bang," kata seorang personel berbaju sipil sembari merangkul bahu awak media untuk menjauh dari lokasi.
Tak lama cekcok mulut redam. Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan personel TNI itu kemudian perlahan-lahan pergi meninggalkan lokasi.
Penjelasan Kodam
Teka-teki penyebab rombongan anggota TNI datangi Polrestabes Medan ini akhirnya terungkap. Hal itu rupanya dipicu oleh anggota TNI Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang ke lokasi.
"Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Polrestabes Medan, Minggu (6/8).
Menurut Hadi, ARH merupakan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama sedang seorang lainnya berinisial P.
"Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal. Bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sebutnya.
(hmw/nvl)