Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo terkait dugaan kasus korupsi PDAM Makassar hari ini ditunda. Kuasa hukum Haris belum siap membacakan nota pembelaan untuk kliennya.
Pantauan detikSulsel di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (7/8/2023), sidang pledoi kasus dugaan korupsi PDAM Makassar dibuka oleh majelis hakim, Hendri Tobing. Hakim awalnya bertanya kepada tim kuasa hukum Haris dan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar Irawan Abadi terkait kesiapannya membacakan nota pembelaannya.
"Agenda sidang hari ini adalah untuk penyampaian nota pembelaan dari tim penasihat hukum. Bagaimana tim penasihat hukum?" tanya hakim di persidangan.
Kuasa hukum Haris kemudian menjelaskan bahwa nota pembelaannya belum siap. Dia kemudian meminta waktu satu minggu kepada majelis hakim untuk menyiapkan nota pembelaan.
"Makasih yang mulia, sekiranya hari ini kami diberikan waktu untuk pembelaan. Tapi nyatanya tim kami belum bisa melakukan keseluruhan. Jadi sekiranya berikan kami waktu 1 minggu lagi," kata kuasa hukum.
Hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang kasus dugaan korupsi PDAM Makassar hari ini. Hakim mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin (14/8) pekan depan.
"Sidang kita tunda hari Senin, Minggu depan tanggal 14 Agustus masih penyampaian nota pembelaan dari penasehat hukum," ucap hakim.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Eks Dirkeu PDAM Sebut Walkot Makassar Terima Asuransi Dwiguna Rp 600 Juta"
(hmw/asm)