Wartawan korban penikaman di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Irfan Mizan (42) mengapresiasi gerak cepat polisi mengungkap insiden yang menimpanya. Dia memuji kinerja polisi meringkus 2 eksekutor, serta Sekretaris Dinas PU Buton Selatan berinisial AH (44) sebagai dalang penikaman.
Irfan mengatakan ia memang sempat memberitakan dugaan korupsi belanja jasa konsultasi, penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kadatua Kabupaten Buton Selatan yang ditangani Kejaksaan Negeri Buton Selatan. Dia lantas bersyukur karena selamat dari penikaman tersebut.
"Alhamdulillah, wa syukurillah, saat ini saya masih diberikan napas dan keselamatan. Kondisi saya semakin membaik meskipun luka di tangan saya masih terasa sakitnya dan trauma masih bersisa. Begitu pun pada istri dan keluarga saya," kata Irfan dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Irfan mengaku akan tetap melanjutkan hidupnya sebagai insan pers. Saat itulah dia mengapresiasi polisi telah mengungkap kasus penikaman yang ia alami.
Dia mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Kapolda Sultra Irjen Teguh Pristiwanto. Dia juga mengapresiasi khusus Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk dan anggotanya.
"Karena gerak cepat jajaran Polri, tanpa kenal lelah dan tidak tebang pilih atau pandang bulu dalam mengusut tuntas kejadian yang menimpa saya sehingga dalam waktu 2 x 24 jam berhasil menangkap 3 orang tersangka," kata Irfan.
"Yakni satu otak kejahatan, seorang oknum ASN sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Buton Selatan dan 2 pelaku eksekutornya yang telah melakukan tindakan biadab yaitu melakukan penikaman terhadap diri saya dengan menggunakan 2 bilah badik sehingga menyebabkan sekitar 30 jahitan terhadap lengan kanan dan lengan kiri saya," sambungnya.
Simak kronologi penikaman wartawan di Baubau pada halaman berikutnya..
Kronologi Penikaman Wartawan di Baubau
Peristiwa penikaman itu terjadi di lingkungan Perumnas Jalan Anggrek, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Baubau pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 09.30 Wita. Tersangka AH diduga memerintahkan dua orang eksekutor inisial MW (40) dan MH (25) untuk menganiaya korban.
"Motif kejadian yaitu karena adanya sakit hati pelaku AH terhadap korban atas pemberitaan yang diunggahnya di media," kata AKBP Bungin Masokan Misalayuk dalam keterangannya, Kamis (27/7).
Bungin mengatakan AH tidak senang dengan korban karena selalu menyudutkan pemerintah daerah dalam pemberitaannya. Dia kemudian menyuruh dua orang untuk memberikan pelajaran ke korban.
"Dari keterangan mind maker ini, yang bersangkutan atau korban selalu memberitakan hal-hal yang memberatkan daripada pemerintah daerah dan hal itu sangat tidak disukai oleh AH," ujarnya.
Bungin menuturkan, AH hanya meminta kedua eksekutor memberikan pelajaran kepada korban. Namun keduanya menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka di bagian lengan kanan dengan 20 jahitan dan 10 jahitan di lengan kiri.
"Dan memang kalau dari arahannya tersangka AH ini bahwa hanya untuk diberikan pelajaran, tapi pelajarannya lumayan juga itu," paparnya.
Bungin mengaku pihaknya mencoba untuk mendalami kasus tersebut guna mencari bukti adanya tersangka lain yang terlibat dalam rencana penganiayaan tersebut. Namun setelah dilakukan penyelidikan keterlibatan orang lain di kasus tersebut hanya sampai pada AH.
"Kemarin kami mencoba lakukan pendalaman yang lebih mendalam lagi ternyata memang sampai di AH saja, jadi tidak ada hal-hal yang lain," ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Sekdis PU Busel Sewa Eksekutor Aniaya Wartawan
AKBP Bungin menuturkan pelaku menyewa dua orang eksekutor untuk memberikan pelajaran ke korban. Kedua eksekutor tersebut dibayar Rp 2.000.000.
"(Dijanjikan) memang kita temukan bukti transfer yakni sejumlah Rp 2 juta," ujar Bungin.
Ia memastikan peristiwa ini sudah direncanakan sejak jauh hari. Sebab, AH melakukan komunikasi kepada dua eksekutor sejak Kamis (6/7).
"Kira-kira ada beberapa minggu, karena tanggal 6 ada komunikasi antara mind maker dan eksekutor, kemudian berproses,"paparnya.
Simak Video "Video: Viral Pria di Baubau Gelantungan di Kabel Listrik Diduga Depresi"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/nvl)