Polisi menangkap M (21), pria di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) yang melecehkan mahasiwi di kos lalu mencuri di rumah dosen dalam semalam. Pelaku juga terungkap pernah mencuri celana dalam mahasiswi.
Dalam foto yang diterima detikcom, pelaku mengenakan kaos tahanan oranye bertuliskan angka 08. Pelaku memiliki potongan rambut belah samping dan terlihat memakai masker.
Pelaku digelandang keluar tahanan Polres Majene dengan kondisi tangan diborgol. Tampak pelaku dikawal oleh penyidik untuk diperlihatkan dalam konferensi pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri mengatakan pelaku merupakan warga Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggai. Pelaku dibekuk pada Sabtu (29/7).
"Pelaku merupakan warga Kelurahan Totoli," kata Toni kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Majene untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 290 KUHP, dan Pasal 363 ayat 2.
"Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun," jelasnya.
Kronologi Pelecehan dan Pencurian
Toni mengatakan M menjalankan aksi pelecahan dan pencurian pada Rabu (19/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu pelaku memasuki kos mahasiswi yang berada di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggai dengan menggunakan sebilah parang dan obeng.
"Setelah di dalam kamar pelaku melecehkan korban dengan cara meraba, korban yang terbangun langsung teriak hingga pelaku keluar kamar tanpa berhasil mengambil apapun," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
"Pelaku mengambil dompet cokelat berisi uang tunai Rp 700 ribu yang terletak di atas meja di salah satu rumah dosen kemudian meninggalkan TKP," jelasnya.
Tak sampai di situ, pelaku juga terungkap pernah mencuri celana dalam mahasiswi. Lokasi tersebut sama dengan tempat pelaku melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
"Pada aksi ketiganya ini, pelaku hanya mengambil satu lembar celana dalam milik salah seorang korban yang ada di jemuran tanpa masuk ke dalam kos," sebutnya.
Lebih lanjut Toni mengatakan celana dalam yang dicuri tersebut dipakai pelaku untuk mengusap wajahnya. Hal itu diyakini pelaku bisa membuat wajahnya menjadi cerah dan bersih.
"Pelaku melakukan tindakan ini karena percaya bahwa dengan mengusap pakaian dalam ke muka, wajah dapat berubah dari kusam menjadi bersih," bebernya.
Hanya saja kasus tersebut tidak dilaporkan korban lantaran pelaku telah mengembalikan celana dalamnya. Pelaku juga meminta maaf atas tindakannya tersebut.
"Namun untuk kasus ini, pelaku telah mengembalikan barang bukti ini ke korban dan korban memaafkan tindakan pelaku," pungkasnya.
Simak Video "Video: Jukir Liar di Makassar Ditangkap Setelah Lecehkan Seorang Mahasiswi"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/asm)